Hukum  

PPK Dinas PU Pesisir Barat Tersangka Korupsi Jembatan Way Batu

Kirka.co
Ilustrasi Korupsi. Foto Istimewa

KIRKAPPK Dinas PU Pesisir Barat jadi Tersangka korupsi Jembatan Way Batu, ia dan seorang Tersangka lainnya yang selaku pelaksana pekerjaan disangkakan melakukan perbuatan yang merugikan negara sebesar Rp339 juta lebih.

Baca Juga : Penyidikan Korupsi Bimtek APDESI Diumumkan Kejari Lampung Barat 

Dua Tersangka tersebut yakni A dan ALB, keduanya diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan peningkatan jalan dan jembatan Way Batu, yang terletak di Kecamatan Pesisir Tengah, tahun anggaran 2014 lalu.

Tersangka A diketahui merupakan seorang Pejabat Pembuat komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi, sedang ALB diketahui merupakan seorang swasta yang dalam kasus ini ia berstatus sebagai pelaksana pekerjaan jalan dan jembatan Way Batu.