Hukum  

Terlilit Utang, WN Malaysia 22 Tahun Nekat Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Juanda

Terlilit Utang, WN Malaysia 22 Tahun Nekat Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Juanda
Eksponen 98 Mahendra Utama memberikan tanggapan terkait eksploitasi sindikat internasional terhadap kurir narkoba usia muda yang menyasar Indonesia. Foto: Arsip istimewa/Kirka

Kirka – Warga negara asal Johor, Malaysia, berumur 22 tahun tertangkap basah menyelundupkan hampir satu kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

Petugas meringkus sang kurir sesaat setelah turun dari pesawat Batik Air OD352 rute Kuala Lumpur–Surabaya di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Senin, 3 Agustus 2026.

Modus penyembunyian barang haram bernilai sekitar Rp2,9 miliar terbilang nekat.

Empat bungkus sabu seberat 990 gram plus 1.089 butir ekstasi direkatkan rapat ke area perut menggunakan korset.

Insting tajam aparat Bea Cukai yang menaruh curiga pada gerak-gerik penumpang penerbangan internasional berbuah hasil saat pemeriksaan fisik berlangsung.

“Tersangka mengaku terdesak masalah finansial dan memiliki banyak utang,” ungkap Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Novi Manunggal memberikan keterangan resmi.

Fenomena kurir asing berusia muda langsung mengundang respons tajam Eksponen 98, Mahendra Utama.

Tokoh pergerakan nasional ini melihat ada eksploitasi sistematis oleh sindikat lintas negara terhadap kelompok masyarakat rentan.

“Jaringan bandar membaca celah ekonomi secara licik. Mereka sengaja merekrut anak-anak muda yang sedang panik dikejar tagihan untuk dijadikan pion sekali pakai.

“Begitu lolos bandar untung besar, kalau tertangkap ya bandar tinggal cari orang lain,” kata Mahendra, Kamis, 6 Agustus 2026.

Rangkaian penangkapan sepekan belakangan memang menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Mahendra menyoroti betapa gampangnya jaringan internasional menargetkan rute penerbangan komersial sebagai celah masuk.

“Coba perhatikan polanya, sangat identik. Sama-sama terbang dari negara tetangga, membawa paket ekstasi maupun sabu dalam volume raksasa, lalu masuk lewat gerbang udara.

“Artinya, ketahanan bandara kita memang sedang diuji coba habis-habisan oleh kartel antar bangsa,” tuturnya menambahkan.

Pernyataan sang aktivis sejalan dengan rentetan kejadian di lapangan.

Tepat pada hari yang sama, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menggaruk tiga perempuan asing berinisial WLSN, TKL, dan HBN.

Ketiga penumpang asal Kinabalu kedapatan menyelipkan kokain, MDMA, hingga ketamin di dalam sepatu serta barang bawaan.

Total lima warga negara tetangga tertangkap di bandara Nusantara hanya dalam hitungan hari. Sebuah alarm bahaya bagi penegakan hukum Tanah Air.

“Angka mutlak membuktikan Indonesia masih dianggap pasar empuk penyelundupan. Modusnya sudah sangat masif.

“Pemerintah tidak boleh sekadar berpuas diri menangkap kurir kelas teri, harus ada tekanan diplomasi level tinggi ke negara asal tempat racun-racun diberangkatkan,” desak Mahendra.

Catatan resmi kian memperkuat kekhawatiran publik.

Hingga awal Agustus 2026, negara membukukan 979 penindakan narkoba skala nasional dengan rekor sitaan menembus 8,10 ton.

Volume luar biasa besarnya sukses menghindarkan 10,58 juta nyawa dari cengkeraman adiksi mematikan.

Jalur penerbangan nyatanya terus mendominasi statistik lewat 484 kasus per akhir Juli lalu.

Kini, nasib DI berakhir di balik jeruji besi. Penyidik Polresta Sidoarjo menjerat sang pemuda Johor memakai Pasal 113 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika guna memburu dalang utama peredaran lintas batas.