Bandar Lampung Jati Agung Peluang Metropolitan Baru Sumatera

Bandar Lampung Jati Agung Peluang Metropolitan Baru Sumatera
Peta sembilan desa di Jati Agung. Pemerhati Pembangunan Mahendra Utama menyebut masuknya wilayah seluas 72,21 kilometer persegi ke Bandar Lampung sebagai strategi konkret merintis episentrum metropolitan baru Sumatera. Foto: Arsip Wiki/Kirka/Iz

Kirka – Rencana penggabungan sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah administratif Kota Bandar Lampung menjadi langkah strategis perluasan kawasan perkotaan.

Penambahan wilayah daratan sejauh 72,21 kilometer persegi diproyeksikan merombak tata ruang daerah sekaligus merintis pembentukan pusat metropolitan baru di Sumatera.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, memaparkan bahwa integrasi sembilan wilayah meliputi Gedung Harapan, Gedung Agung, Margomulyo, Banjar Agung, Purwotani, Margodadi, Sinar Rejeki, Margorejo, dan Sumber Jaya, bukan sebatas pemindahan batas administratif.

Skema penggabungan daerah penyangga akan mengubah struktur ruang ibu kota provinsi.

“Luas daratan Bandar Lampung bertambah secara signifikan, dari sebelumnya 197,22 kilometer persegi menjadi 269,43 kilometer persegi, atau meningkat 36,61 persen.

“Ekstensifikasi wilayah merupakan sebuah strategi metropolitan yang terencana,” ungkap Mahendra, Jumat, 11 September 2026.

Merujuk teori Kutub Pertumbuhan (Growth Pole) gagasan Francois Perroux, Mahendra menjelaskan bahwa sebuah kemajuan kota tidak terjadi secara serentak di semua tempat, melainkan berpusat pada titik-titik tertentu dengan intensitas yang bervariasi.

Jati Agung diproyeksikan berperan sebagai titik sentral pertumbuhan baru.

Selama beberapa dekade terakhir, kawasan Jati Agung berfungsi sebatas daerah penyangga, kota komuter, serta lokasi pembangunan Kota Baru.

Melalui tahapan integrasi, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memiliki ruang ekspansi pembangunan yang jauh lebih luas dan terstruktur.

Dari aspek demografi dan ekonomi, masuknya puluhan ribu warga membawa dampak positif bagi postur keuangan daerah.

Populasi tambahan sekitar 50.000 hingga 65.000 jiwa otomatis menaikkan basis penerimaan pajak dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara masif.

“Estimasi peningkatan PDRB mencapai Rp2,2 triliun hingga Rp3,2 triliun per tahun.

“Selain potensi pergeseran penerimaan PBB-P2 dan BPHTB ke kas kota, akses warga terhadap layanan publik juga menjadi lebih dekat,” papar Mahendra memberikan kalkulasi ekonomi.

Meski menjanjikan banyak keuntungan jangka panjang, transisi tata kelola lintas pemerintahan menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.

Kesiapan infrastruktur dasar dan pembaruan rencana tata ruang membutuhkan eksekusi matang.

“Apabila seluruh tahapan berjalan optimal, Bandar Lampung berpeluang besar memantapkan posisinya sebagai episentrum ekonomi utama di wilayah selatan Sumatera,” pungkas Mahendra.