Kirka – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat Provinsi Lampung untuk mewaspadai ancaman kekeringan.
Wilayah Bumi Ruwa Jurai diperkirakan memasuki puncak musim kemarau pada September 2026.
Penyusutan curah hujan menjadi indikator utamanya.
Sepanjang dasarian III Agustus, sebagian besar wilayah daratan Nusantara tercatat hanya menerima hujan dalam kategori rendah, berkisar antara 0 hingga 50 milimeter per dasarian.
Minimnya pasokan air dari langit memicu potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengancam ketersediaan air tanah.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menyebut sebaran wilayah yang terdampak cuaca kering kian meluas dalam waktu dekat.
“Pada September 2026, puncak musim kemarau diprediksi terjadi di 169 Zona Musim (ZOM) yang mencakup 25,41 persen luas daratan Indonesia,” kata Ardhasena, dikutip pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Berdasarkan data pemutakhiran cuaca, ada beberapa provinsi lain yang senasib dengan Lampung pada bulan kesembilan nanti.
Daerah terdampak meliputi tetangga terdekat seperti Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, lalu meluas ke sebagian kecil Jawa, Nusa Tenggara Timur, hingga sebagian Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dibandingkan rata-rata klimatologis periode 1991-2020, awal musim kemarau tahun 2026 datang lebih cepat dan berpotensi berlangsung lebih lama.
Hampir separuh daratan Indonesia, tepatnya 48,77 persen, bakal mengalami durasi kemarau di atas batas normal.
Seluruh kawasan Sumatera bagian utara sampai selatan, termasuk kawasan Lampung, berisiko tinggi menghadapi masa kering yang berkepanjangan.
Menyikapi prakiraan cuaca yang semakin terik, pihak BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat luas untuk mulai menghemat tata kelola sumber daya air.
Langkah antisipasi dini mutlak diperlukan guna menekan kerugian akibat ancaman karhutla maupun resiko gagal panen di sektor pertanian.






