Kirka – Kinerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Indonesia mendapat kritik tajam.
Selama 16 tahun berdiri, indikator keberhasilan kelembagaan dinilai lebih mengejar tertib administrasi ketimbang wujud nyata kelestarian alam.
Pemerhati pembangunan Mahendra Utama mengatakan, KPH saat ini memegang mandat pengelolaan 120 juta hektar kawasan.
Luas jangkauan luar biasa nyatanya belum sejalan dengan perbaikan ekosistem di lapangan.
Pendapatnya sejalan dengan riset terbaru Center for International Forestry Research (CIFOR) dan CIRAD yang rilis dalam jurnal Ecological Economics awal 2025.
Laporan riset menyimpulkan tidak ada temuan kuat bahwa kehadiran lembaga tingkat tapak mampu menekan laju deforestasi secara keseluruhan.
“KPH baru terlihat efektif pada kondisi tertentu. Misalnya saat fenomena El Nino 2015 sampai 2016, atau pada lembaga yang usianya sudah matang,” kata Mahendra, Jumat, 21 Agustus 2026.
Akar masalah bersumber dari sistem ukur kinerja pemerintah.
Penilaian rapor KPH melulu soal ketersediaan dokumen perencanaan, tingkat penyerapan anggaran, dan kelancaran laporan bulanan.
Aspek utama menyangkut seberapa jauh hutan pulih dari kerusakan justru dipinggirkan.
Menjawab persoalan, Mahendra mengusulkan negara segera menerapkan evaluasi berbasis dampak nyata (Outcome Based Performance).
Metode mengukur tiga dimensi pokok secara adil. Penilaian meliputi capaian ekologis berupa keragaman hayati, peningkatan tren ekonomi masyarakat lokal, dan turunnya angka eksploitasi alam liar.
Pola ideal sebenarnya bisa meniru langkah KPH Pesawaran di Provinsi Lampung.
Pengelola kawasan berani melangkah dari sekadar urusan birokrasi meja kerja.
Mereka menggalang kemandirian Kelompok Tani Hutan (KTH) lewat program Perhutanan Sosial.
Bukan cuma pemberdayaan, KPH Pesawaran berinisiatif memantau perubahan tutupan lahan melalui instrumen pemetaan spasial atau Geographic Information System (GIS).
Pemanfaatan teknologi memastikan pergerakan luas area tegakan pohon terekam akurat setiap waktu.
“Pertanyaannya sekarang, apakah hutan lebih lestari? Apakah konflik agraria menurun? Apakah warga sekitar hutan merasakan manfaat?
“Kalau ketiganya belum terwujud, pencapaian administratif tidak bisa kita sebut sebagai sebuah keberhasilan,” tegas Mahendra.






