Kirka – Jajaran pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dipastikan dirombak total menyusul terbitnya surat keputusan terbaru dari Jaksa Agung RI.
Pergeseran pejabat teras tersebut disahkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang diteken langsung pada 22 Juli 2026.
Merujuk salinan dokumen resmi yang beredar luas pada Rabu, 22 Juli 2026, posisi Kepala Kejati (Kajati) maupun Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Lampung sama-sama mengalami pergantian.
Danang Suryo Wibowo dipastikan melepas jabatannya sebagai Kajati Lampung.
Ia ditarik ke markas pusat untuk menempati pos baru sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
Sebagai pengganti, kursi orang nomor satu korps Adhyaksa di wilayah Lampung kini dipercayakan kepada Dr. Taufan Zakaria.
Sebelum menerima mandat memimpin penegakan hukum Sumatera bagian selatan, Taufan mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Kejati Jawa Barat.
Perombakan formasi ternyata menyentuh level lapis kedua.
Posisi Wakajati Lampung yang selama beberapa waktu dipegang oleh Teuku Rahmatsyah turut dipindahtangankan.
Teuku mendapatkan promosi memimpin wilayah paling barat Indonesia dengan jabatan baru sebagai Kepala Kejati Aceh.
Kekosongan kursi wakil lantas diisi oleh Tjakra Suyana Eka Putra.
Nama Tjakra didapuk menjadi Wakajati Lampung setelah sebelumnya bertugas di ujung timur Indonesia sebagai Wakil Kepala Kejati Maluku Utara.
Menanggapi beredarnya draf keputusan pergantian jajaran pimpinan tersebut, pihak internal Kejati Lampung memberikan respons yang berhati-hati.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya kabar rotasi jabatan di instansinya.
Kendati demikian, ia belum bersedia menjabarkan lebih detail mengenai waktu pelaksanaan serah terima tugas.
“Untuk informasi mutasi memang ada, tapi kami belum bisa berkomentar karena surat secara resminya belum diterima,” ujar Ricky, Rabu, 22 Juli 2026.
Meski jadwal pelantikan masih menunggu kepastian turunnya surat resmi ke daerah, publik telanjur menanti gebrakan duet Taufan Zakaria dan Tjakra Suyana.
Kombinasi rekam jejak keduanya dari wilayah penugasan terdahulu diharapkan mampu mendongkrak ketegasan penanganan perkara hukum di Provinsi Lampung.






