Hukum  

BPN Kabupaten Tana Toraja Serahkan Sertifikat Hak Pakai Polres

BPN Kabupaten Tana Toraja Serahkan Sertifikat Hak Pakai Polres Perkuat Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi Aset Negara
Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja menyerahkan sertifikat hak pakai Polres setempat unuk memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi aset negara.

KIRKA – BPN Kabupaten Tana Toraja menyerahkan sertifikat hak pakai Polres setempat unuk memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi aset negara.

Sertifikat Hak Pakai memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik negara.

Dengan sertifikat tersebut, status hukum aset menjadi lebih jelas, terlindungi dari potensi sengketa, serta memudahkan pengelolaan dan pemanfaatannya secara akuntabel.

Kepala BPN Kabupaten Tana Toraja, Mariana Derlan Masia Harahap, menegaskan bahwa sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset negara tercatat secara sah dan memiliki kekuatan hukum.

“Kepastian status aset juga mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Mariana Derlan Masia Harahap.

Pernyataan tersebut disampaikan Mariana Derlan di sela kegiatan sinergi dan penguatan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja dan Polres Tana Toraja pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Mariana Derlan bersama jajaran kepala seksi dan staf melaksanakan silaturahmi sekaligus menyerahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Polres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menerima penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan penguatan kepastian hukum atas aset negara yang digunakan institusinya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, BPN Kabupaten Tana Toraja dan Polres Tana Toraja berkomitmen membangun sinergi antarlembaga dalam pengelolaan aset negara.

“Kerja sama ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi secara optimal,” jelas AKBP Budi Hermawan.