Erupsi GAK 2026: Ancaman Nyata dan Pentingnya Kesiapsiagaan Lintas Provinsi

Erupsi GAK 2026: Ancaman Nyata dan Pentingnya Kesiapsiagaan Lintas Provinsi
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, memaparkan urgensi mitigasi bencana lintas provinsi merespons dampak letusan Gunung Anak Krakatau. Foto: Arsip pribadi/Kirka

Kirka – Erupsi beruntun Gunung Anak Krakatau sepanjang 4 hingga 5 September 2026 memicu sebaran abu vulkanik meluas hingga kawasan Provinsi Lampung dan Banten.

Gunung berapi berstatus Siaga Level III sejak awal Juli 2026 lalu menyemburkan lava fountain serta abu pekat selama 21.600 detik.

Dampak guyuran abu dirasakan langsung oleh warga di Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, hingga Pesisir Barat.

Pemandangan serupa terjadi di pesisir barat Pandeglang dan Serang, Provinsi Banten.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, memaparkan material vulkanik mulai mengganggu aktivitas warga, menurunkan jarak pandang, hingga memicu iritasi mata.

Sebaran abu bahkan menyentuh kawasan Way Huwi, Lampung Selatan yang berjarak 100 kilometer dari Selat Sunda, menyusul temuan warga mengenai lapisan debu hitam menutupi area teras rumah mereka.

“Intensitas letusan cukup tinggi. Meski Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan belum ada potensi tsunami lantaran pertumbuhan tubuh gunung pasca 2018 masih kecil, ancaman aliran lava dan lontaran batu pijar sangat nyata,” kata Mahendra, Minggu, 6 September 2026.

Merespons situasi terkini, BNPB mengeluarkan tiga instruksi utama, sterilisasi zona bahaya radius tiga kilometer, penyiapan jalur evakuasi darurat, serta larangan bagi masyarakat mendekati pusat erupsi.

Bagi Mahendra, pendekatan teknis kebencanaan harus berjalan beriringan dengan kearifan lokal.

Ia merujuk pada temuan riset mitigasi bencana berbasis komunitas.

Pengetahuan adat masyarakat pesisir menjadi pilar penting untuk bertahan hidup, beradaptasi, serta mengelola risiko bahaya dari alam.

“Pemerintah perlu menggabungkan prosedur standar dengan pengalaman empiris nelayan maupun warga pesisir.

“Jangan sampai langkah evakuasi berbenturan dengan karakter kultural masyarakat setempat,” tegasnya.

Guna memaksimalkan perlindungan masyarakat, Mahendra merekomendasikan empat langkah strategis.

Pertama, pembentukan Badan Koordinasi Lintas Provinsi bersandi “Siaga Krakatau” yang menggabungkan kekuatan BMKG, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beserta perwakilan komunitas nelayan.

Kedua, penyusunan protokol evakuasi terpadu khusus bagi penduduk kawasan pesisir kedua provinsi.

Ketiga, pendirian posko kesehatan gabungan lengkap dengan ketersediaan masker N95 dan kacamata pelindung.

Keempat, penyampaian informasi resmi secara berkelanjutan demi mencegah kepanikan massal akibat kabar bohong.

“Sinergi antarprovinsi menjadi instrumen utama. Langkah pencegahan harus komprehensif, mulai dari deteksi dini hingga ketersediaan logistik alat pelindung diri bagi masyarakat sekitar Selat Sunda,” ucapnya.