Hukum  

KIRKA – AKP Andri Gustami disebut pernah antar 12 kilo sabu palsu melalui pelabuhan Bakauheni, tanpa sepengetahuannya. Narkotika itu diantarnya sebagai ujian pertama masuk kedalam jaringan Fredy Pratama. Baca Juga: AKP Andri Gustami: Uang Dari Jaringan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.