Kirka – Kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak langsung pada postur keuangan Pemerintah Provinsi Lampung.
Agar roda pelayanan publik tetap berjalan optimal, perampingan Organisasi Perangkat Daerah kini menjadi pilihan paling logis.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, mendorong Gubernur beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat segera merumuskan langkah penyusutan jumlah instansi.
Pemangkasan jabatan struktural, khususnya eselon II A, II B, dan III A, wajib dieksekusi lewat peleburan dinas yang memiliki rumpun tugas serupa.
“Bila belasan hingga puluhan dinas maupun badan berhasil disatukan, akumulasi penghematan APBD bakal sangat masif,” kata Mahendra, Jumat, 21 Agustus 2026.
Guna mewujudkan birokrasi ramping dan lincah, Mahendra membeberkan sembilan rincian usulan konkret penggabungan instansi di lingkungan Pemprov Lampung:
- Pekerjaan Umum dan Infrastruktur – Tiga dinas yang ada saat ini digabung menjadi satu Dinas Pekerjaan Umum.
- Pendidikan, Olahraga, Pemuda, Perpustakaan, dan Litbang – Empat dinas dilebur menjadi satu Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Perpustakaan.
- Kesatuan Bangsa, Satpol PP, dan Pemerintahan Desa – Digabung menjadi satu Badan.
- Sosial dan Penanggulangan Bencana – Digabung menjadi satu Dinas Sosial.
- Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia – Digabung menjadi satu Badan.
- Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Ekonomi Kreatif – Digabung menjadi satu Dinas.
- Pariwisata, Komunikasi, Sandi, dan Kehumasan – Digabung menjadi satu Dinas.
- Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Kesehatan Hewan – Digabung menjadi satu Dinas Pertanian.
- Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah – Digabung menjadi satu Badan.
Penghematan triliunan rupiah dipastikan bersumber dari penghapusan ragam fasilitas jabatan pasca peleburan.
Kas daerah tidak perlu lagi menanggung beban pencairan tunjangan eselon, biaya operasional puluhan kendaraan dinas, sampai tagihan pemeliharaan perkantoran.
Langkah rasionalisasi semacam itu, sambung Mahendra bukan hal baru.
Berbagai provinsi maupun kabupaten/kota lain diprediksi segera menempuh jalur serupa menyikapi keterbatasan kucuran dana pusat.
Di tingkat nasional, pemerintahan Prabowo-Gibran bahkan sudah menargetkan penyusutan jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari seribuan perusahaan menjadi sekitar 200 korporasi saja demi mengerek daya saing.
“Sudah saatnya eksekutif dan legislatif mengambil langkah berani.
“Efisiensi struktural bukan sekadar urusan potong memotong anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar mengalir untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mahendra Utama.






