APH, Hukum  

Andi Suharlis Ditunjuk Jadi Wakajati DIY

Andi Suharlis Ditunjuk Jadi Wakajati DIY
Andi Suharlis ditunjuk jadi Wakajati DIY.

KIRKA – Andi Suharlis ditunjuk jadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta atau Wakajati DIY berdasarkan keputusan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang ditetapkan pada Rabu, 22 Juli 2026 kemarin.

Dalam keputusan Jaksa Agung pada Rabu kemarin itu, terdapat 29 nama pejabat di korps Adhyaksa yang ditugaskan dalam jabatan baru dan termasuk nama Andi Suharlis.

Perombakan jabatan para pejabat di kejaksaan itu persisnya tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dengan ditetapkannya keputusan Jaksa Agung tersebut, Andi Suharlis ditunjuk jadi Wakajati DIY menggantikan Desy Meutia Firdaus.

Baca juga: Sosok Kajati-Wakajati Lampung Idaman

Adapun Andi Suharlis sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan tentang keputusan Jaksa Agung ini.

Menurut Anang Supriatna, penugasan baru kepada 29 orang jaksa tersebut merupakan bentuk penyegaran organisasi dan pengisian kekosongan jabatan.

“Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang pada Kamis 23 Juli 2026.

Baca juga: IKA FH Unila Menggelar Bakti Sosial di Pesisir Pantai Sukaraja

Profil Singkat Andi Suharlis 

Andi Suharlis merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pria asal Lampung ini juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelum bertugas sebagai Koordinator pada Jampidsus, Andi Suharlis menduduki jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya lagi di pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Di tanah kelahirannya, Andi Suharlis pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selama bertugas di Lampung, Andi Suharlis dan jajarannya bersama dengan tim gabungan Kejaksaan Agung berhasil meringkus buronan atas nama Sugiarto Wiharjo alias Alay di Bali pada 6 Februari 2019.

Sugiarto Wiharjo yang merupakan buronan dalam kasus korupsi sejak tahun 2015 itu diringkus di Hotel Novotel, Tanjung Benoa.