KIRKA – Keinginan untuk adanya evaluasi dari Kejaksaan Agung terhadap capaian kinerja bidang Pidana Khusus di Kejati Lampung dianggap masih perlu diperbincangkan.
Aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli berharap evaluasi tersebut berujung pada adanya rotasi terhadap pimpinan di Kejati Lampung.
“Kita mendesak supaya ada evaluasi yang benar-benar realistis. Urusan tunggakan Uang Pengganti Rp 159 miliar kemarin mestinya diperhatikan Kejagung,” ungkapnya kepada KIRKA.CO pada 1 Oktober 2021.
Baca Juga : Jaksa Agung Mestinya Evaluasi Kinerja Pidsus Kejati Lampung
Baginya, publik di Lampung menginginkan sosok Kajati dan Wakajati Lampung yang mampu mengambil kebijakan yang selaras dengan Kejagung dalam hal pemberantasan korupsi.
Romli menitikberatkan sosok idaman untuk menduduki posisi Kajati Lampung ada pada diri Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang saat ini bertugas sebagai Kapuspenkum Kejagung.
“Beliau kalau kita lihat ke belakang, memang benar-benar bekerja untuk publik dan institusinya ketika masih bertugas sebagai Asintel Kejati Lampung. Ini idaman bagi publik dan internal,” ungkapnya.
Baca Juga : Kejati Lampung Tunggak Uang Pengganti Rp 159 Miliar
Tak cuma Leo. Romli menilai kinerja Andi Suharlis ketika duduk sebagai Aspidsus Kejati Lampung patut dan perlu dikategorikan sebagai jaksa yang mampu duduk sebagai Wakajati Lampung.
“Ada beberapa testimoni yang muncul dan saya dengar ketika Andi Suharlis bertugas di Lampung. Dia eks jaksa dari KPK dan penanganan perkara korupsi di eranya maksimal ditangani,” tuturnya.
Romli mengaku mendapat informasi khusus bahwa Andi Suharlis punya andil penting dalam setiap persoalan perkara korupsi di Kejati Lampung.
“Saya mendapat kabar kalau yang bersangkutan punya andil dalam penangkapan DPO paling dicari di Kejati Lampung. Dan akhirnya ditangkap meski tak muncul peranannya,” jelasnya.
Baca Juga : MAKI Siap Asistensi Praperadilankan Kejati Lampung
Romli mengatakan, Andi Suharlis dinilai mempunyai andil besar dalam penanganan perkara korupsi pengadaan kendaraan dinas Pemkab Lampung Timur.
“Perkara itu sempat mandek dan akhirnya maju sampai diuji ke pengadilan, itu kan ditangani juga oleh Andi Suharlis. Perkara itu bahkan sampai dipelototi KPK dengan menerjunkan tim ke ruang sidang,” sebutnya.
Kejagung diharapkannya mampu menugaskan sosok adhyaksa yang solutif dan berkemampuan untuk menyukseskan program kerja Kejagung.
“Yang pasti pimpinan itu harus sosok yang bekerja sesuai dengan kebutuhan publik dan organisasi,” tegasnya.






