Kirka – Badai pandemi memang telah berlalu, tetapi efek kejutnya terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih terasa hingga periode 2026.
Sejumlah provinsi seperti Lampung, Riau, hingga Sulawesi Selatan, harus berjibaku menghadapi seretnya arus kas yang berujung pada penundaan pembayaran proyek dan macetnya transfer Dana Bagi Hasil (DBH).
Kemacetan likuiditas rupanya bukan tanpa sebab.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menilai persoalan mendasar bermula dari ketidakseimbangan waktu antara uang yang masuk ke kas daerah dan jadwal pengeluaran pemerintah.
“Secara teori asimetri informasi fiskal, akar masalahnya ada pada ketidakakuratan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Celakanya, asumsi yang keliru di awal justru mendorong pemerintah mematok target belanja pembangunan yang kelewat agresif,” ungkap Mahendra, Rabu, 15 Juli 2026.
Kondisi keuangan menjadi semakin berat ketika realisasi pendapatan di lapangan tak sesuai harapan.
Beban itu makin bertambah saat pemerintah pusat melakukan penyesuaian jadwal transfer dana ke daerah.
Akibatnya, pemerintah daerah kelimpungan karena dihadapkan pada keterbatasan dana segar untuk membiayai operasional jangka pendek.
Kendati sempat terseok-seok, sinyal perbaikan perlahan mulai terlihat. Di Provinsi Lampung, misalnya, beban utang masa lalu mulai diurai secara terstruktur.
Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, pemerintah setempat secara bertahap mulai melunasi tunggakan DBH kepada kabupaten/kota serta menuntaskan hak pihak ketiga yang sempat tertunda.
Fokus kebijakan anggaran Pemprov Lampung kini digeser pada penyeimbangan neraca setiap tiga bulan.
Langkah strategis diambil agar napas pembangunan di wilayah bawahan tidak ikut terhenti akibat kekosongan kas.
Melihat progres penyelesaian masalah keuangan yang ada, Mahendra memandang fenomena kas ketat bukanlah vonis gagal bagi seorang kepala daerah.
Fase sulit merupakan siklus penyesuaian yang menguji tingkat kedisiplinan sebuah pemerintahan dalam mengelola uang rakyat.
“Kunci utamanya bertumpu pada sinkronisasi antara rencana belanja dengan uang yang benar-benar ada di kas atau realisasi riil.
“Selama komitmen transparansi dijaga dan diawasi ketat oleh BPK, roda pemulihan ekonomi daerah pasti terus berputar,” pungkasnya.






