KIRKA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Mariana Derlan Masia Harahap, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dan jajaran mengunjungi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya.
Kunjungan tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam mengelola bidang pertanahan.
“Kami mempererat koordinasi, membangun komunikasi, serta memperkuat silaturahmi dengan masyarakat adat,” ujar Mariana Derlan Masia Harahap kepada wartawan, kemarin.
Peserta pertemuan membahas nilai-nilai adat yang berkaitan dengan pengelolaan tanah, terutama tanah ulayat sebagai identitas budaya masyarakat Toraja.
Masyarakat adat Toraja menjadikan tanah ulayat sebagai aset yang memiliki nilai historis, sosial, budaya, dan spiritual yang sangat tinggi.
“Karena itu, kami harus mengelola tanah ulayat secara bijaksana agar hak masyarakat adat tetap terlindungi dan pembangunan berkelanjutan,” jelas Mariana.
Pemerintah melindungi tanah ulayat untuk mencegah sengketa pertanahan, tumpang tindih penguasaan lahan, serta alih fungsi yang bertentangan dengan hukum dan adat.
Pengelolaan tanah ulayat yang tertib memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat adat melalui kolaborasi bersama AMAN Toraya.
“Sinergi ini menghadirkan solusi atas berbagai persoalan pertanahan secara profesional, adil, dan tetap menghormati hak masyarakat adat,” kata Mariana.
Pemerintah bersama masyarakat adat terus mempercepat inventarisasi, pengadministrasian, dan perlindungan tanah ulayat di wilayah Tana Toraja.
Mariana menegaskan langkah tersebut menjaga kelestarian budaya Toraja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi hak masyarakat adat hingga generasi mendatang.






