KIRKA – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menerima monitoring dan supervisi Redistribusi Tanah dari Kanwil BPN Kalimantan Tengah untuk mempercepat Reforma Agraria.
Kepala Bidang Penaatan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Imam Budi Santosa, memimpin supervisi bersama jajaran guna mengevaluasi pelaksanaan Redistribusi Tanah secara menyeluruh.
Kasubbag Tata Usaha Ni Kadek Suarni bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Willa Septia Mantir menyambut tim supervisi beserta seluruh jajaran.
Tim monitoring mengevaluasi pelaksanaan Redistribusi Tanah agar tetap efektif, efisien, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Evaluasi dan Percepatan Program
Jajaran Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya memaparkan capaian target, perkembangan program, serta rencana penyelesaian seluruh tahapan Redistribusi Tanah tepat waktu.
Tim pelaksana mengungkap kendala administrasi, teknis, dan koordinasi sekaligus membahas strategi percepatan bersama seluruh peserta monitoring secara terbuka.
“Monitoring menjadi langkah penting untuk memastikan setiap tahapan Redistribusi Tanah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Imam Budi Santosa.
Imam Budi Santosa memberikan arahan dan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Redistribusi Tanah agar semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Sinergi antara Kanwil dan Kantor Pertanahan harus terus diperkuat agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan optimal dan berkualitas,” tegas Imam Budi Santosa.
Perkuat Sinergi dan Pelayanan
Kegiatan tersebut memperkuat koordinasi antara Kanwil BPN Kalimantan Tengah dan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam mengawal program Reforma Agraria nasional.
Program Redistribusi Tanah memberikan kepastian hukum, memperluas akses ekonomi masyarakat, serta mendorong pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.
Tim monitoring mengidentifikasi berbagai tantangan lapangan sehingga seluruh pihak dapat menyusun langkah penyelesaian secara cepat, tepat, dan terukur.
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya terus meningkatkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya melalui pelaksanaan Redistribusi Tanah berkualitas.
Sinergi antarlembaga memperkuat kualitas program sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik.
Monitoring dan supervisi memastikan Redistribusi Tanah berjalan optimal, tepat sasaran, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya.






