Kirka – Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memaksa Pemerintah Provinsi Lampung memutar otak menambal ruang fiskal.
Eksekutif bersama DPRD setempat kini mau tidak mau harus menyusutkan postur birokrasi lewat jalur penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri, tim anggaran daerah langsung menyisir ulang draf belanja.
Hasilnya, alokasi pengeluaran instansi harus disunat besar-besaran dengan nilai mencapai Rp580 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memastikan pos pengeluaran yang minim manfaat langsung dicoret.
Setiap dinas juga dituntut mencari celah penerimaan baru, terutama dengan memaksimalkan pengelolaan aset daerah yang menganggur.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, memandang upaya mengais sisa potensi pendapatan belum cukup mengamankan APBD.
Masalah utamanya terletak pada beban belanja pegawai akibat struktur birokrasi yang terlampau gemuk.
“Merger OPD adalah jalan keluar paling riil sekarang.
“Kita memantau ada sembilan rencana penggabungan, mencakup Dinas Pekerjaan Umum sampai ke tingkat Badan Keuangan,” kata Mahendra, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menyatukan sembilan dinas dan badan dipastikan bakal menghemat uang rakyat dalam jumlah masif.
Titik efisiensi terbesar berasal dari penghapusan tunjangan jabatan eselon II A, II B, dan III A.
Penghematan berlanjut pada pengurangan biaya operasional harian, mulai dari pemeliharaan kendaraan dinas hingga tagihan rutin kantor.
Mahendra lantas meminjam konsep New Public Management (NPM) untuk membedah rasionalisasi belanja publik.
Birokrasi yang ramping terbukti jauh lebih lincah bekerja melayani masyarakat ketimbang organisasi besar namun lamban.
Pandangan serupa juga diamini kalangan akademisi.
Pengamat kebijakan publik, Farid Zaky Yopiannor, kerap menyebut skema rightsizing mutlak diperlukan agar ukuran suatu instansi benar-benar pas dengan beban kerjanya.
Sistem kepemerintahan otomatis berjalan jauh lebih efektif.
Menutup penjelasannya, Mahendra mewanti-wanti bahaya membiarkan birokrasi membengkak melebihi batas ideal.
Struktur berlapis hanya melahirkan tumpang tindih kewenangan serta membuang-buang anggaran tanpa hasil jelas.
“Bila struktur gemuk terus dipertahankan, uang APBD Lampung bakal habis terkuras sekadar membiayai operasional ASN, bukan mengalir ke program kerakyatan,” pungkasnya.






