KIRKA – Penyidikan dugaan korupsi atas pelaksanaan kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Apdesi Lampung Barat, diumumkan oleh Kejari Lampung Barat pada 16 Februari 2022 kemarin.
Baca Juga : Tuntutan Jaksa Korupsi BUMD Lampung Barat Diapresiasi
Adapun pengumuman ini merupakan progres dari penyelidikan yang kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Pidsus Kejari Lampung Barat.
Kendati telah memasuki tahap penyidikan, Kejari Lampung Barat menyatakan belum menetapkan status tersangka untuk perkara tersebut.
Adapun penyidikan kasus tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejari Lampung Barat Riadi kepada KIRKA.CO pada 17 Februari 2022. ”Iya benar,” kata Riadi.
Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Zenericho mengutarakan hal senada terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga : Mukhlis Basri Akan Dihadirkan Perkara BUMD Lampung Barat
“Untuk ini memang benar. Penanganan perkara ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” tutur Zenericho kepada KIRKA.CO.






