Hukum  

Harpain Diperiksa Kejaksaan Soal Dana KONI Lampung

Kirka.co
Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto Istimewa

KIRKAHarpain diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung soal kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020.

Baca Juga : Bos Rumah Kayu Diperiksa Kejati Terkait KONI Lampung 

Wakil Rektor II Universitas Bandar Lampung tersebut, diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI Lampung, yang dilaksanakan pada Kamis 27 Januari 2022.

“HP diperiksa terkait dengan teknis kegiatan pengadaan, pengawasan barang dan jasa dalam pengadaan bantuan dana hibah KONI tahun 2020,” ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra Adnyana, dalam siaran persnya.