Ombudsman Cek Pelayanan Kantor Pertanahan Banyuasin

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Pertanahan di Banyuasin Kantor Pertanahan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

KIRKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Kedatangan Ombudsman dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman mengawasi sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, mengatakan, evaluasi Ombudsman menjadi momentum bagi pihaknya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.

Menurut Lucky, masyarakat tidak hanya menuntut pelayanan pertanahan yang cepat dan tepat.

“Namun, harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta kepastian bagi masyarakat,” ujar Lucky Ariansa.

Bagaimana pun, evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik.

Peninjauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, masukan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam proses pembenahan pelayanan,” jelasnya.

Komitmen Pelayanan

Lucky menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berkomitmen menjaga kualitas pelayanan.

“Poin penting lainnya, memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Tentu saja, komitmen tersebut dilakukan melalui upaya perbaikan secara berkelanjutan.

Termasuk, dalam meningkatkan responsivitas petugas terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kunjungan Ombudsman juga menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pelayanan publik membutuhkan pengawasan dan evaluasi secara berkala.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berharap sinergi dengan Ombudsman dapat terus terjalin.

Secara keseluruhan, Langkah ini dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Maka, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menargetkan terwujudnya pelayanan yang semakin profesional, transparan, responsif, akuntabel, dan berintegritas.

“Paling utama, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Lucky Ariansa.

Secara bersamaan, ia menegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin terbuka dengan sikap kritik termasuk saran yang diberikan masyarakat.

Dengan tegas, Lucky juga meminta jajarannya bersedia menerima saran dan kritik sebagai bagai perbaikan.

“Memang, sebuah pekerjaan terutama pelayanan dituntut sempurna itu manusiawi, tapi dengan kerendahan hati kami pun berharap masyarakat menerima jika ada kekurangan,” pintanya.

Terakhir, Lucky ucapkan terima kasih atas masukan dan saran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan.

“Tentu saja, evaluasi itu penting bagi kami dalam memberi pelayanan masyarakat,” pungkasnya.