Tak Ada Kompromi, BKSDA Lampung Segel Zona Konservasi Gunung Anak Krakatau

Tak Ada Kompromi, BKSDA Lampung Segel Zona Konservasi Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau Aktif, Pihak Berwenang Pertegas Zona Larangan Tutup Total. Foto: Arsip Wiki/Kirka/Iz

Kirka – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung memblokade total seluruh akses publik menuju Gunung Anak Krakatau.

Penutupan area diberlakukan demi menjaga kelestarian ekosistem cagar alam sekaligus memastikan keselamatan nyawa masyarakat dari ancaman vulkanik.

Petugas BKSDA Lampung, Sujadi, menegaskan aturan sterilisasi wilayah berlaku tanpa pengecualian.

Segala bentuk pergerakan manusia, baik lewat jalur darat maupun perairan di dalam radius bahaya, resmi disetop.

“Masyarakat maupun wisatawan harus mematuhi batas zona yang telah ditetapkan dan tidak melakukan aktivitas di kawasan yang dilarang,” ucap Sujadi, dikutip pada Senin, 31 Agustus 2026.

Ancaman erupsi yang bisa datang sewaktu-waktu memaksa otoritas bersikap keras.

Aturan pembatasan ruang gerak ditetapkan sebagai langkah mitigasi pasti agar pengunjung tidak menjadi korban saat gunung berapi di Selat Sunda itu bergejolak.

Mengawal kebijakan sterilisasi, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan langsung menerjunkan armada patroli ke laut.

Satuan Polisi Perairan (Satpolair) kini menggelar penyisiran gabungan guna menghalau setiap kapal atau perahu kayu yang mencoba mendekati lokasi larangan.

Kepala Satpolair Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi, memastikan aparat bakal memutar balik siapa pun yang nekat menerobos batas aman.

Pihaknya memperingatkan publik agar berhenti menjadikan area rawan bencana sebagai target rekreasi atau sekadar berburu foto jarak dekat.

“Kami mengimbau masyarakat, nelayan, maupun wisatawan, untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dan mematuhi radius larangan.

“Jangan mengambil risiko hanya untuk mendapatkan pengalaman atau pemandangan dari jarak dekat,” tegas Panpan.

Sebagai langkah pencegahan ekstra, otoritas mewajibkan seluruh nakhoda hingga nelayan tangkap selalu memperbarui panduan pelayaran dari pos pemantau.

Perjalanan melintasi perairan sekitar hanya diizinkan jika rute terbukti berada jauh dari titik merah.