Titik Panas Naik, Pesawat Penabur Garam Dikerahkan Jinakkan Api di Lampung

Titik Panas Naik, Pesawat Penabur Garam Dikerahkan Jinakkan Api di Lampung
Tim BNPB menyiapkan ratusan kilogram garam semai di Bandara Radin Inten II untuk operasi hujan buatan redam karhutla Lampung. Foto: Arsip BNPB

Kirka – Peningkatan jumlah titik panas di Provinsi Lampung direspons cepat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Operasi modifikasi cuaca langsung digelar untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama demi melindungi kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas.

Berbasis di Bandara Radin Inten II, operasi udara bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berlangsung sejak Rabu, 26 Agustus hingga Minggu, 30 Agustus 2026.

Pada hari pertama penerbangan, tim menyemai 800 kilogram garam di wilayah udara Lampung Timur yang memiliki potensi awan hujan.

Hasilnya, hujan ringan turun membasahi kawasan Bandar Sribawono dan Karanganyar.

Penyemaian kembali dilanjutkan pada Kamis, 27 Agustus dengan jumlah bahan semai yang sama.

Langkah mitigasi makin dikebut lantaran Satgas Karhutla Provinsi Lampung mencatat luas area terbakar sudah mencapai 674,5 hektare.

Berdasarkan pantauan satelit NOAA20 di sistem Sipongi Kementerian Kehutanan, angka kemunculan api memang terus bertambah.

Dari 11 titik pada 24 Agustus, jumlahnya naik menjadi 18 titik pada keesokan harinya, lalu melonjak ke angka 26 titik pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Sebelumnya, kondisi rawan di area paling selatan Pulau Sumatera langsung mendapat sorotan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Riau awal pekan lalu, Presiden meminta jajarannya memberi perlindungan khusus untuk habitat satwa langka.

“Saya juga minta diperhatikan untuk Lampung, ada Taman Nasional Way Kambas, untuk menjadi fokus kita.

“Saya mendapat laporan ada hot spot di situ dan sudah ada kebakaran. Di situ taman konservasi kita untuk gajah dan sebagainya. Gajah-gajah terakhir di Sumatera harus kita rawat,” tegas Presiden Prabowo.

Menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi BMKG berlangsung hingga akhir September, Gubernur Lampung telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Masa siaga berlaku efektif sampai 23 September 2026.

Terpisah, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengingatkan kembali pentingnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.

Ia meminta pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha sektor kehutanan segera memperkuat kerja sama pencegahan dini agar bencana kabut asap dapat dihindari.