Selain Harpain, terdapat tiga orang yang juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, diantaranya Surahman selaku Ketua Bidang Pembinaan Prestasi, Benny Kasria selaku Kepala Kesekretariatan, serta Berry Salatar selaku Wakil Kesekretariatan KONI Lampung.
Sementara diketahui pada 12 Januari 2022 lalu, Kejati Lampung turut membeberkan temuan dugaan tindak pidana dalam kasus dana hibah KONI, dimana dalam program kerja pada penggunaan anggaran di kegiatan pengadaan barang dan jasa, KONI Lampung tidak berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Baca Juga : Agus Nompitu Diperiksa Kejati Lampung
“Setelah diselidiki ditemukan beberapa fakta antaralain, program kerja yang menggunakan dana Hibah KONI tidak disusun dan tidak berpedoman dan diduga adanya penyimpangan, dalam Program Kerja KONI dan Cabor di kegiatan pengadaan barang dan jasa,” beber Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur, saat diadakannya konferensi pers di 12 Januari 2022.






