Pecah Telur di RI! Pemprov dan DPRD Lampung Kompak Kawal 11 Tuntutan Ojol ke Istana

Pecah Telur di RI! Pemprov dan DPRD Lampung Kompak Kawal 11 Tuntutan Ojol ke Istana
Momen kesepakatan antara Pemprov, DPRD, dan perwakilan pengemudi (Gaspool) Lampung yang akan mengawal aspirasi pelindungan pekerja transportasi daring langsung ke meja Presiden RI. Foto: Arsip Istimewa/Kirka/Iz

Kirka – Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung resmi menyepakati 11 poin tuntutan pengemudi transportasi daring (ojol) untuk diserahkan langsung ke Presiden RI.

Kesepakatan ditandatangani oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar demi mendesak percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja aplikator.

Dokumen aspirasi memuat sejumlah desakan utama.

Poin paling menonjol adalah tuntutan pembatasan maksimal potongan aplikasi sebesar delapan persen.

Angka pasti lahir dari proses diskusi maraton antara jajaran pemprov, dewan, dan perwakilan komunitas pengemudi selama tiga bulan penuh.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengapresiasi keberanian pimpinan daerahnya yang bersedia turun tangan langsung membela nasib pengemudi ojol.

“Di daerah lain, tidak ada gubernur yang mau tanda tangan. Namun di sini luar biasa pedulinya pada rakyat.

“Surat usulan segera dikirim sebagai dorongan kebijakan perlindungan pengemudi dari Presiden,” kata Wahrul saat memberikan keterangan pers, Kamis, 3 September 2026.

Manuver dua lembaga pemerintahan tingkat provinsi langsung mendapat respons positif dari kalangan akar rumput.

Ketua Pengemudi Transportasi Online Lampung (Gaspool), Miftahul Huda, menyatakan rumusan tuntutan sengaja disusun rapi agar menjadi masukan komprehensif bagi kementerian di Jakarta.

Selain batasan potongan delapan persen, para pengemudi menuntut penghapusan program promo diskon aplikator yang sering menggerus pendapatan mitra di jalanan.

Skema kemitraan ke depan turut diarahkan agar bernaung di bawah payung koperasi.

“Kami berterima kasih atas pengawalan nyata wakil rakyat tingkat daerah.

“Kepastian hukum lewat koperasi akan mencegah mitra terus merugi akibat aturan sepihak,” ujar Miftahul.

Diketahui, berkas fisik berisi belasan poin kesepakatan kini dijadwalkan segera meluncur ke Istana Negara serta pimpinan DPR RI di Senayan.

Dokumen final merangkum seluruh desakan akar rumput yang selama bertahun-tahun luput dari regulasi pusat akibat kekosongan payung hukum.