Kadin dan KDEKS Lampung Susun Peta Jalan Green Banking untuk Perbankan Syariah

Kadin dan KDEKS Lampung Susun Peta Jalan Green Banking untuk Perbankan Syariah

 

Kirka – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dijadwalkan merumuskan naskah rekomendasi kebijakan (policy brief) penerapan perbankan hijau (green banking) pada Senin, 26 Oktober 2026 siang.

Agenda bertajuk Focus Group Discussion (FGD) Diseminasi dan Advokasi Kebijakan bakal berlangsung di Aula Kadin Lampung, Jalan WR. Monginsidi, Pengajaran, Bandar Lampung, mulai pukul 14.00 WIB.

Pertemuan yang digelar dalam rangkaian Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Lampung Tahun 2026 menghadirkan Romi Junanto Utama guna menyampaikan sambutan mewakili Ketua Umum Kadin Lampung Dr. Muhammad Kadafi.

Melalui surat undangan bernomor 141/DP/08/X/2026 yang ditandatangani Ketua Umum Kadin Lampung Dr. Muhammad Kadafi serta ditembuskan kepada Ketua Umum Kadin Indonesia di Jakarta, pihak penyelenggara mengundang jajaran pemangku kepentingan untuk duduk bersama memperkuat industri keuangan syariah daerah.

“Dalam rangka penguatan tata kelola perbankan syariah, inklusi gender, dan pengarusutamaan ESG berbasis Maqasid al-Shariah di Provinsi Lampung,” tulis Muhammad Kadafi dalam surat undangan resmi Kadin Lampung.

Guna membedah tema besar di atas, meja diskusi siang nanti bakal menghadirkan tiga pemateri utama dari unsur peneliti, komite daerah, dan praktisi perbankan.

Ketiga narasumber meliputi Ketua Tim Peneliti Dr. Muslimin, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung H. Ardiansyah, serta Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Provinsi Lampung.

Keterwakilan Perempuan

Dalam pemaparannya nanti, tim peneliti yang dipimpin Dr. Muslimin akan mendiseminasikan temuan empiris bertajuk “ESG dan Tata Kelola Perbankan Syariah” di hadapan para peserta diskusi.

Merujuk dokumen Kerangka Acuan Kerja (Terms of Reference) kegiatan, integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang selaras dengan Maqasid al-Shariah tengah mendorong pertumbuhan pesat industri keuangan syariah secara global.

Di balik capaian keberlanjutan perbankan syariah, hasil riset membuktikan bahwa keterwakilan perempuan di jajaran manajemen puncak (woman on management) memegang andil yang sangat besar.

“Keberagaman gender pada tingkat eksekutif atau manajemen puncak menjadi katalisator utama yang berpengaruh positif sangat kuat terhadap capaian ESG,” bunyi kutipan dokumen kerangka acuan diskusi Kadin Lampung.

Di samping faktor kepemimpinan perempuan di kursi eksekutif, riset turut mengungkap efektivitas arsitektur tata kelola berlapis ganda (dual layered governance) melalui Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Keberadaan DPS terbukti memberi legitimasi teologis-etis yang mampu membentengi program keberlanjutan bank dari tekanan laba jangka pendek para pemegang saham pengendali (blockholders).

Penyelarasan Regulasi dan Praktik BPRS di Daerah

Agar temuan riset global dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah yang terintegrasi, Kadin dan tim peneliti menggandeng KDEKS Provinsi Lampung sebagai saluran advokasi.

Langkah kolaborasi ditempuh mengingat besarnya potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung melalui keberadaan Bank Syariah, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), serta lembaga keuangan mikro syariah.

“Kegiatan Focus Group Discussion diselenggarakan sebagai wadah kolaborasi antara akademisi, regulator, praktisi perbankan syariah, dan KDEKS untuk merumuskan rekomendasi kebijakan penguatan tata kelola syariah dan inklusi keberlanjutan di Provinsi Lampung,” tulis dokumen kerangka acuan kegiatan.

Sejalan dengan semangat kolaborasi lintas sektor, forum siang ini turut mengundang perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung dan Bank Indonesia Perwakilan Lampung dari sisi regulator.

Sementara dari kalangan pelaku industri dan akademisi, hadir pula pimpinan cabang Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), jajaran direksi BPRS se-Provinsi Lampung, pakar keuangan Islam, hingga anggota DPS lembaga keuangan lokal.

Bersama para pemangku kepentingan yang hadir, forum akan mengidentifikasi peluang sekaligus tantangan penerapan green banking, keuangan inklusif, dan keterbukaan laporan ESG pada BPRS maupun cabang bank syariah di Lampung.

Sebelum ditutup oleh Ketua Tim Peneliti, pertemuan ditargetkan melahirkan rencana aksi advokasi bersama antara Tim Peneliti, Kadin, dan KDEKS, lengkap dengan naskah rekomendasi kebijakan pengarusutamaan ESG serta inklusi gender bagi lembaga keuangan syariah di Provinsi Lampung.