Singapura Tanpa Gas RI: Risiko Listrik dan Strategi Diversifikasi

Singapura Tanpa Gas RI: Risiko Listrik dan Strategi Diversifikasi
Kolase foto pekerja di fasilitas gas bumi Indonesia (kiri) dan landmark Singapura (kanan), menggambarkan dampak kelistrikan dan strategi diversifikasi energi jika pasokan dari RI dihentikan pada 2028, sebagaimana dipaparkan oleh Eksponen 98 Mahendra Utama. Foto: Arsip Wiki/Kirka/Iz

Kirka – Terhentinya aliran gas bumi dari Indonesia menuju Singapura yang dijadwalkan pada akhir 2028 membuat otoritas negeri jiran bergegas merombak tata kelola energinya.

Langkah mitigasi pasokan kini menjadi fokus utama pemerintah setempat guna memastikan operasional mesin pembangkit listrik mereka tidak lumpuh.

Eksponen 98, Mahendra Utama, mengungkapkan bahwa tingkat ketergantungan Singapura terhadap bahan bakar impor memang mendominasi.

Walau begitu, negara bersangkutan terpantau sudah menyusun peta jalan terukur guna menghadapi terputusnya pengiriman dari Tanah Air.

“Gas alam menopang sekitar 95 persen kebutuhan listrik di Singapura.

“Walau pasokan dari Indonesia punya peran besar, otoritas setempat sejak jauh hari mulai menata ulang rantai impor agar tidak bertumpu pada satu pemasok saja,” ujar Mahendra Utama, Jumat, 23 Oktober 2026.

Peta Impor dan Kontrak 2028

Berdasarkan catatan keparlemenan di Singapura, Menteri Perdagangan dan Industri Gan Kim Yong pernah menyampaikan secara terbuka mengenai batas waktu perjanjian penyaluran gas bersama Jakarta.

Dalam keterangannya (“Our current contracts to import gas from Indonesia expire in end-2028“), Gan Kim Yong mengonfirmasi bahwa kontrak berjalan untuk mengimpor gas dari Indonesia akan berakhir pada penghujung 2028.

Menyikapi tenggat waktu perjanjian dagang energi lintas negara, Mahendra memaparkan bahwa struktur pasokan Singapura sebenarnya telah bergeser secara bertahap menuju gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

“Pasokan berbentuk LNG sekarang mencakup hampir 60 persen dari total kebutuhan gas Singapura.

“Bahkan sepanjang catatan tahun 2024, tidak ada satu negara pun yang menyumbang lebih dari 30 persen porsi impor gas mereka, sehingga risiko ketergantungan tunggal sudah jauh berkurang,” jelas Mahendra.

GasCo dan Terminal LNG

Upaya pengamanan rantai pasok di seberang Selat Malaka semakin diperkuat lewat perombakan tata kelola pengadaan bahan bakar pembangkit.

Pada 2025, Pemerintah Singapura resmi membentuk badan khusus bernama Singapore GasCo guna memusatkan pengadaan gas bagi sektor kelistrikan sekaligus memperkokoh keandalan suplai domestik.

Sejalan dengan pembentukan lembaga pengadaan terpusat, Menteri Perdagangan dan Industri (Energi dan Industri) Singapura, Tan See Leng, turut menegaskan kebijakan penganekaragaman sumber energi negaranya.

Melalui pernyataan resmi (“We currently import natural gas from diversified sources around the world, including piped gas from the region“), Tan See Leng menerangkan bahwa negaranya mengimpor gas alam dari beragam sumber di seluruh dunia, termasuk aliran gas pipa dari kawasan Asia Tenggara.

Menurut Mahendra, kesiapn infrastruktur fisik juga terus dikebut oleh pemerintah Singapura agar leluasa menyerap LNG dari pasar global.

“Singapura tengah membangun fasilitas terminal LNG kedua yang dijadwalkan mulai beroperasi pada pengujung dekade 2020-an untuk meningkatkan kapasitas impor,” tutur Mahendra.

Geopolitik Energi dan Beban Transisi

Membaca tarik-ulur kepentingan antara Jakarta dan Singapura, Mahendra membedahnya lewat dua kacamata teori hubungan internasional, yakni realisme serta liberalisme.

Realisme mengartikan komoditas energi sebagai permainan menang-kalah (zero-sum game), sedangkan pendekatan liberalisme lebih menekankan adanya keterikatan timbal balik (mutual lock-in) antar negara mitra dagang.

“Penghentian total aliran gas pada 2028 tentu bukan tanpa biaya bagi kedua belah pihak.

“Singapura bakal mempercepat langkah diversifikasi pasokan, sementara Indonesia berisiko kehilangan pasar strategis yang sudah terbangun lama,” terang Mahendra.

Berangkat dari peta kesiapan infrastruktur regional, Mahendra mengingatkan para pemangku kebijakan di Tanah Air agar mematangkan daya serap industri lokal sebelum masa kontrak benar-benar habis.

“Dalam dinamika geopolitik energi antara kedua negara, pertanyaannya bukan lagi siapa yang menang, melainkan siapa yang lebih siap menanggung biaya transisi,” pungkas Mahendra Utama.