Studi Tiru IAD dan Koperasi Multi Pihak: Belajar Kolaborasi dari Pesawaran

Studi Tiru IAD dan Koperasi Multi Pihak: Belajar Kolaborasi dari Pesawaran
Peserta studi tiru Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru bersama pengelola KUPS Petani Mandiri di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, di sela agenda pembelajaran kolaborasi IAD dan Koperasi Multi Pihak. Foto: Arsip KPH Pesawaran/Kirka/Iz

Kirka – Lawatan studi tiru Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru ke Kabupaten Pesawaran pada 21–24 Oktober 2026 menjadi ruang belajar kebijakan langsung dari praktik lapangan.

Agenda pengkajian Integrated Area Development (IAD) serta Koperasi Multi Pihak (KMP) bersama rombongan asal Kalimantan Barat bukan sekadar rutinitas perjalanan dinas, melainkan upaya menyerap tata kelola kolaborasi secara utuh.

Upaya menyerap pengalaman lapangan secara langsung sejalan dengan prinsip efektivitas pembelajaran kebijakan.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja lintas provinsi ke Bumi Andan Jejama membawa misi pemindahan pengetahuan praktis (tacit knowledge) yang sulit didapat jika hanya mengandalkan dokumen di atas kertas.

“Manusia belajar paling efektif lewat pengamatan langsung.

“Merujuk teori pembelajaran sosial Albert Bandura, proses belajar akan sangat melelahkan apabila seseorang hanya mengandalkan dampak dari tindakannya sendiri tanpa melihat praktik yang sudah berjalan,” ujar Mahendra Utama dalam keterangannya, Kamis, 22 Oktober 2026.

Pengamatan atas praktik yang telah berjalan di Pesawaran melibatkan struktur peserta berlapis dari Kalimantan Barat.

Rombongan terdiri atas unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sanggau, Tim Forest Programme V (FP-V), tenaga pendamping, hingga perwakilan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Kehadiran beragam unsur birokrasi dan kelompok masyarakat asal Kalimantan Barat lantas dipertemukan langsung dengan para penggerak lapangan di Pesawaran.

Lewat diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD), seluruh peserta membedah pola kerja sama lintas sektor bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pesawaran, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), KPS, KUPS Enterprise, serta pengurus koperasi multi pihak.

Pertemuan tatap muka lintas aktor di meja diskusi menjadi titik sentral keberhasilan adopsi sebuah program.

Mahendra menerangkan, dalam perspektif difusi inovasi Everett Rogers, penerapan kebijakan baru kerap gagal apabila hanya berhenti pada tahap sosialisasi satu arah tanpa ruang dialog.

“Adopsi inovasi menuntut demonstrasi nyata, interaksi dua arah, serta adaptasi lokal.

“Diskusi bersama Bappeda, KPH, hingga KUPS Enterprise menjadi inti kegiatan karena di ruang pertemuan itulah pertukaran pengalaman teknis dan cara merajut kolaborasi berlangsung,” tutur Mahendra.

Keharusan melakukan adaptasi lokal sekaligus menjadi pengingat agar daerah tamu tidak terjebak pola salin tempel (copy paste) program secara mentah.

Menurut Mahendra, keberhasilan Pesawaran sebagai laboratorium kolaborasi perhutanan sosial belum tentu memberikan hasil serupa apabila diterapkan begitu saja tanpa menimbang karakter wilayah tujuan.

“Implementasi IAD dan koperasi multi pihak menuntut kesesuaian regulasi daerah, kapasitas aktor pelaksana, serta terbangunnya kepercayaan antar lembaga.

“Rumusan pembelajaran atau lesson learned yang disusun pada 23 Oktober harus diterjemahkan menjadi rencana aksi konkret, bukan berhenti sebagai laporan perjalanan dinas,” tegasnya.

Rencana aksi konkret pasca kunjungan itulah yang nantinya menjadi tolok ukur keberhasilan studi tiru.

Seluruh pembelajaran dari Kabupaten Pesawaran baru akan memberi nilai tambah nyata apabila melahirkan perubahan kelembagaan yang diikat erat pada konteks lokal Kabupaten Sanggau beserta indikator dampak yang terukur.