Kirka – Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, mempertanyakan kontrasnya penghargaan Indonesia Best 50 CEO Awards 2026 kategori Most Popular yang diterima Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, di tengah rentetan 16 kecelakaan kapal dalam tiga tahun terakhir.
Mengacu pada mandat Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan badan usaha milik negara, Mahendra memohon Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) segera mencopot pucuk pimpinan ASDP.
Menurut Mahendra, pemberian penghargaan kategori pimpinan terpopuler kepada Heru Widodo pada April 2026 silam menghadirkan paradoks besar di tubuh BUMN penyeberangan.
Pasalnya, mulai 2024 hingga terbakarnya KMP Batumandi di perairan Merak pada Selasa, 20 Oktober 2026, tercatat sedikitnya 16 kecelakaan pelayaran telah menimpa armada milik perusahaan pelat merah.
“Publik berhak bertanya, penghargaan seperti apa yang pantas diberikan kepada pimpinan perusahaan ketika armadanya mengalami sedikitnya 16 insiden pelayaran dalam kurun tiga tahun?
“Keselamatan nyawa penumpang di laut tidak boleh tertutup oleh panggung pencitraan maupun trofi popularitas,” kata Mahendra Utama, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan garis komando yang terang terkait pembenahan manajemen perusahaan negara.
Sebelumnya, Kepala Negara secara terbuka menegaskan bahwa terlalu banyak pengalaman buruk menyangkut direksi BUMN, sekaligus menugaskan Kepala Danantara untuk membersihkan seluruh BUMN tanpa terkecuali.
“Perintah tegas Presiden Prabowo untuk membersihkan seluruh BUMN merupakan pijakan konstitusional bagi Danantara guna mengambil langkah nyata, termasuk mengevaluasi kursi Direktur Utama PT ASDP,” ujar Mahendra.
Asimetri Informasi dan Konflik Kepentingan Direksi BUMN
Membedah kontradiksi antara raihan trofi popularitas dan rentetan kecelakaan kapal, Mahendra mengutip agency theory (teori agensi) yang dikembangkan pakar ekonomi Michael C. Jensen serta William H. Meckling pada 1976.
Dalam kerangka teori agensi, relasi antara negara selaku principal (pemilik mandat) dan jajaran direksi BUMN sebagai agent (pengelola operasional) kerap menyimpan potensi konflik kepentingan serta ketimpangan informasi (asimetri informasi).
Mahendra menerangkan, direksi selaku agen seringkali memiliki dorongan untuk memoles laporan kinerja agar tampak cemerlang di atas kertas, termasuk memburu berbagai penghargaan popularitas.
Sementara itu, negara selaku pemilik membutuhkan laporan jujur mengenai kondisi kelaikan armada yang sesungguhnya di lapangan.
“Saat klaim keberhasilan di atas kertas tidak berkorelasi dengan jaminan keselamatan publik, maka mekanisme pengawasan negara melalui Danantara wajib diaktifkan.
“Sebagaimana rumusan Jensen dan Meckling, pengawasan ketat sangat diperlukan guna menekan asimetri informasi antara negara sebagai prinsipal dan manajemen BUMN sebagai agen,” papar Mahendra.
Tiga Kali Rombak Pengurus Setahun Belum Sentuh Akar Masalah
Lebih jauh, Mahendra menampik anggapan bahwa perombakan pucuk pimpinan BUMN masih terkendala aturan pembekuan pergantian pengurus.
Faktanya, dalam kurun satu tahun terakhir saja, jajaran direksi maupun dewan komisaris (dekom) PT ASDP Indonesia Ferry sudah tiga kali mengalami bongkar pasang oleh pemegang saham.
Sayangnya, tiga kali perubahan komposisi direksi dan komisaris dalam setahun terbukti belum menyentuh akar persoalan keselamatan pelayaran selama kursi Direktur Utama luput dari evaluasi menyeluruh.
“Apabila hasil evaluasi komprehensif membuktikan kepemimpinan Direktur Utama ASDP gagal menjamin keselamatan publik sebagai bagian dari pelayanan negara, maka pergantian Heru Widodo bukan sekadar kebijakan yang sah, melainkan kewajiban konstitusional demi melindungi nyawa masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN.
“Presiden Prabowo dan Danantara harus memastikan kursi Direktur Utama ASDP diisi sosok berintegritas, kredibel, dan terbukti sanggup menekan angka kecelakaan secara nyata,” pungkas Mahendra.






