KIRKA – Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu diperiksa Kejati terkait kasus dana hibah KONI tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan pada Rabu pagi 26 Januari 2022.
Baca Juga : Bos Rumah Kayu Diperiksa Kejati Terkait KONI Lampung
Agus Nompitu diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum III Bidang Perencanaan Anggaran dan Sumber Daya Usaha KONI Provinsi Lampung.
Baca Juga : 5 Pejabat Pemprov Lampung Diperiksa Kejati
Pada jadwal pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI tersebut, Kejati Lampung juga turut melakukan pemeriksaan kepada 3 orang saksi lainnya dalam kapasitas sebagai pengurus.
Diantaranya Subeno selaku Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung, Frans Nurseto selaku Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi, Diktar, Litbang dan Sport, Serta Surahman selaku Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI.






