KIRKA – Frans Nurseto mengaku diperiksa super santai oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Frans Nurseto selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi dan Sport Science KONI Lampung, yang berjalan selama 7 jam, di gedung Pidana Khusus Kejati Lampung, Rabu 17 November 2021.
Baca Juga : Kasus KONI Lampung, Kejati Periksa Frans Nurseto
Usai menjalani pemeriksaan dari tim penyidik, kepada awak media yang menantinya sejak pagi hari, ia menuturkan ucapan terimakasihnya atas pemeriksaan super santai pada hari ini.
“Kita tadi sempat teriak-teriak di dalem, dan sempat ditegur katanya jangan keras-keras, padahal tadi kita ketawa-ketawa di dalam, wah pemeriksaan super santai, saya ucapkan terimakasih lah,” ucap Frans Nurseto.
Saat di konfirmasi terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya, Frans menjelaskan bahwa seluruhnya berkaitan dengan tupoksinya sebagai Wakil Ketua Bidang Pembinaan.






