Hukum  

Frans Nurseto Jalani Pemeriksaan KONI Super Santai

Kirka.co
Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi dan Sport Science KONI Lampung, Frans Nurseto. Foto Eka Putra

“Saya optimis di bidang saya tidak ada itu penyelewengan, untuk KONI-nya saya juga optimis lah optimis,” tegasnya.

Baca Juga : Yusdianto: Kecipratan Dana KONI Layak Diperiksa Semua 

Untuk diketahui dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI ini, Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 30 saksi, yang sejauh ini penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya dikabarkan dari Rp55 miliar anggaran yang diterima oleh KONI Lampung di 2020 lalu, sebanyak Rp30 miliar baru dikucurkan dan dialokasikan untuk keikutsertaan Provinsi Lampung pada perhelatan PON ke XX di Papua.

Yang juga beredar desas-desus tentang adanya rencana pembentukan Pansus Dewan untuk anggaran tersebut, sebab belum adanya laporan pertanggung jawaban dalam penggunaan anggarannya.