Hukum  

PPK Dinas PU Pesisir Barat Tersangka Korupsi Jembatan Way Batu

Kirka.co
Ilustrasi Korupsi. Foto Istimewa

Dalam sangkaan perbuatannya, A dan ALB bekerjasama melakukan pengaturan pemenangan lelang proyek, yang nyatanya ALB meminjam bendera perusahaan untuk mengikuti lelang proyek dengan nilai pagu sebesar Rp1,3 miliar tersebut.

Dimana pada akhirnya ditanda tanganilah kontrak kerja oleh Tersangka A bersama CV ES, yang selanjutnya pengerjaan proyek dilakukan oleh ALB, dan didapati hasil yang asal-asalan dan tidak sesuai dengan apa yang telah tertera didalam kontrak.

“Pada pelaksanaan di lapangan yang mengerjakan pekerjaan tersebut adalah tersangka ALB bukan CV ES, modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu meminjam CV ES untuk mengikuti lelang, dan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dari ahli teknik dinyatakan bahwa terdapat item pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi, Rabu 23 Februari 2022.