Agus Prasetya Raharja: Kami punya hak untuk menanyakan dan membuktikan terhadap kesempatan kami yang mulia. Kami kalau misalnya mohon ijin, menjadi fokus, apa yang kami akan buktikan.
Lingga Setiawan: Ya, silakan kemas dalam bentuk pertanyaan lain, ya. Kemasnya itu, maksudnya itu jangan diulang-ulang, ya.
Baca juga: KPK Pamerkan Bukti Tambahan Terkait Titipan Mahasiswa Unila Dari Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar
Agus Prasetya Raharja: Kami tidak mengulang yang mulia, by sistem yang saya tanyakan…
Lingga Setiawan: Ya sudah, lanjut..
Agus Prasetya Raharja: Baik.
Berdasar pada pengamatan KIRKA.CO selama persidangan terhadap mantan Rektor Unila dkk ini berlangsung, Lingga Setiawan memang beberapa kali menghentikan atau mengambil alih momen bertanya dari para pihak lainnya yang berada di ruang persidangan.
Baca juga: Anak Wapres Tercatat Dalam Barang Bukti Perkara Korupsi Unila
Dari apa yang dilihat KIRKA.CO di ruang sidang, biasanya ketika Lingga Setiawan memotong dan mengambil alih momen atau kesempatan dari JPU KPK bertanya, para JPU KPK tidak mendebat Lingga Setiawan.
Namun saat Agus Prasetya Raharja hadir dalam tim JPU KPK di ruang persidangan, momen dimana Lingga Setiawan mengambil alih detik-detik JPU KPK bertanya kepada saksi mendapat ‘perlawanan’.
Agus Prasetya Raharja yang hadir dalam dua kali persidangan, yakni pada 31 Januari 2023 dan 2 Februari 2023, melakukan ‘perlawanan’ kepada Lingga Setiawan.
Cekcok mulut antara Lingga Setiawan dengan Agus Prasetya Raharja setidaknya sudah berlangsung sejak persidangan digelar di tanggal 31 Januari 2023, hanya saja perdebatan di antara keduanya tidak berlangsung lama.
Baca juga: Mantan Kajagung Prasetyo Tercatat Titip Mahasiswa Unila, JPU KPK Kaget
Pada 2 Februari 2023 kemarin, Agus Prasetya Raharja melakukan ‘perlawanan’ yang lebih lama dibanding ‘perlawanan’ sebelumnya terhadap Lingga Setiawan.






