Hukum  

Persidangan Korupsi Unila Diwarnai Cekcok Mulut Antara JPU KPK dan Lingga Setiawan

Cekcok Mulut Antara JPU KPK dan Lingga Setiawan
Momen dimana majelis hakim memasuki ruang sidang saat Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Persidangan korupsi Unila diwarnai cekcok mulut antara JPU KPK dan Lingga Setiawan pada 2 Februari 2023 kemarin.

Peristiwa ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi di ruang persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang.

JPU KPK yang terlibat cekcok mulut dengan Lingga Setiawan tersebut ialah Agus Prasetya Raharja.

Cekcok mulut antara JPU KPK dan Lingga Setiawan ini dilatarbelakangi jenis pertanyaan yang akan ditanyakan JPU KPK kepada saksi bernama Helmy Fitriawan selaku Dekan Fakultas Teknik Unila -yang juga Ketua Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung.

Baca juga: KPK Tampilkan Bukti Dugaan Titipan Mahasiswa Unila Dari Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung

Berikut transkrip dialog antara Agus Prasetya Raharja dan Lingga Setiawan yang menggambarkan adanya cekcok mulut untuk kesian kalinya di muka persidangan:

Agus Prasetya Raharja: Saudara saksi, tadi saudara mengatakan, kalau nilai terendah, kemudian bagaimana merubah dari yang titipan itu belum dinyatakan tidak lulus kemudian dirubah menjadi secara sistem menjadi lulus?

Helmy Fitriawan: Ya tinggal di click saja, bahwa itu …

Lingga Setiawan: Sudah dijawab tadi pak.

Baca juga: Lingga Setiawan Larang Jurnalis Memberitakan Materi Pemeriksaan Saksi Persidangan Korupsi Unila

Helmy Fitriawan: usulan afirmasi.

Lingga Setiawan: Sebentar-sebentar. Sudah dijawab.

Agus Prasetya Raharja: Sebentar yang mulia.

Lingga Setiawan: Sebentar-sebentar…