Hukum  

Persidangan Korupsi Unila Diwarnai Cekcok Mulut Antara JPU KPK dan Lingga Setiawan

Cekcok Mulut Antara JPU KPK dan Lingga Setiawan
Momen dimana majelis hakim memasuki ruang sidang saat Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Perdebatan antara Lingga Setiawan dengan JPU KPK tidak jauh-jauh menyoal tentang jenis pertanyaan yang muncul dari JPU KPK.

Di antara para hakim, Lingga Setiawan yang juga merupakan Ketua PN Tanjungkarang terlihat lebih aktif mengambil alih momen atau kesempatan JPU KPK bertanya kepada saksi dibanding hakim lainnya.

Berdasar pada catatan waktu KIRKA.CO, cekcok mulut antara JPU KPK dan Lingga Setiawan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023 kemarin berlangsung kurang lebih 2 menit.

Baca juga: Hakim Senggol JPU KPK Soal Status Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung Mohammad Mukri

Selama cekcok mulut ini berlangsung, tampak raut wajah ‘kesal’ dari para JPU KPK.

Berdasar pada informasi yang dihimpun KIRKA.CO, JPU KPK bernama Agus Prasetya Raharja tidak akan mengikuti persidangan mantan Rektor Unila dkk yang kembali akan digelar pada 7 Februari 2023 ini.

Persidangan ini diketahui menyidangkan tiga orang terdakwa:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Dalam persidangan ini, Lingga Setiawan adalah Ketua Majelis Hakim untuk terdakwa Karomani.