Hukum  

Persidangan Korupsi Unila Diwarnai Cekcok Mulut Antara JPU KPK dan Lingga Setiawan

Cekcok Mulut Antara JPU KPK dan Lingga Setiawan
Momen dimana majelis hakim memasuki ruang sidang saat Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Baca juga: Lingga Setiawan Singgung KPK Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi Unila

Agus Prasetya Raharja: Arahnya beda yang mulia..

Lingga Setiawan: Sebentar, saya potong sebentar…

Lingga Setiawan: Sudah dijawab dia, bagaimana yang tidak diterima untuk menjadi diterima. Ya karena perintah Karomani, baik perintah itu.

Agus Prasetya Raharja: Bukan masalah perintahnya yang mulia. Beda arah pertanyaan kami.

Baca juga: MAKI Tanggapi Pernyataan Lingga Setiawan Kepada Jurnalis Peliput Persidangan Korupsi Unila

Lingga Setiawan: Apa?

Agus Prasetya Raharja: Teknis secara sistem yang saya tanyakan..

Lingga Setiawan: Ya, apa coba? Apa?

Agus Prasetya Raharja: Mohon ijin kalau berkenan, supaya kami yang menanyakan sendiri.

Baca juga: Pelarangan Jurnalis Memberitakan Materi Pemeriksaan Saksi Sidang Korupsi Unila Diprotes LCW

Lingga Setiawan: Iya, coba apa? Saya dengar dulu.

Agus Prasetya Raharja: Bagaimana cara saudara dalam sistem itu, dari nama-nama yang belum dinyatakan lulus secara otomatis, bisa saudara click menjadi lulus otomatis, menjadi lulus. Coba detailnya bagaimana?

Helmy Fitriawan: Detailnya, saya menerima usulan afirmasi yang dari rektor, kemudian di sistem…