Hukum  

Anak Wapres Tercatat Dalam Barang Bukti Perkara Korupsi Unila

Anak Wapres Tercatat Dalam Barang Bukti Perkara Korupsi Unila
Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan saat memperhatikan Barang Bukti yang dikonfirmasi JPU KPK kepadanya di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Anak Wapres tercatat dalam Barang Bukti perkara korupsi Unila hasil sitaan penyidik KPK.

Barang Bukti ini diketahui dipamerkan JPU KPK di saat persidangan perkara korupsi Unila berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023.

Barang Bukti yang memuat tulisan Anak Wapres ini persisnya ditampilkan JPU KPK ketika Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan diperiksa sebagai saksi.

Saat pemeriksaan terhadap Helmy Fitriawan ini berlangsung, JPU KPK menampilkan Barang Bukti berisi 33 nama calon mahasiswa.

Dari penjelasan JPU KPK di muka sidang, Barang Bukti itu dinyatakan disita penyidik KPK dari ruangan Wakil Rektor III Unila, Yulianto.

Berdasar pada penjelasan singkat JPU KPK di muka sidang, Barang Bukti ini terpaksa ditanyakan kepada Helmy Fitriawan karena sampul Barang Bukti itu berjudul “Helmy FK”.

Baca juga: Mantan Kajagung Prasetyo Tercatat Titip Mahasiswa Unila, JPU KPK Kaget

Dari pengamatan KIRKA.CO, Barang Bukti ini tidak terlalu lama di ulas di persidangan.