Sebagai informasi, persidangan korupsi Unila yang menampilkan Barang Bukti ini tidak menjelaskan detail tentang apa arti di balik Anak Wapres/Rektor.
Helmy Fitriawan saat dikonfirmasi ihwal Barang Bukti itu mengaku bahwa dokumen yang ditanyai JPU KPK kepadanya itu berkaitan dengan mantan Rektor Unila, Karomani.
“Itu dari Pak Karomani kayaknya, bukan dari Pak Yulianto,” jawabnya kepada KIRKA.CO.
Dikonfirmasi ihwal Barang Bukti yang dipamerkan JPU KPK, mantan Rektor Unila Karomani yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi ini mengaku tidak tahu soal isi dokumen tersebut.
Baca juga: Mantan Bupati Mesuji Khamami Bekerja di PT Gemilang Agro Agramin
Jawaban Karomani ini diutarakannya kepada KIRKA.CO saat dikonfirmasi sebanyak dua kali tentang Barang Bukti tersebut.
“Nggak tahu,” ucap dia.
JPU KPK bernama Muchamad Afrisal menjelaskan bahwa materi di dalam Barang Bukti itu masih perlu didalami lagi.