Barang Bukti itu, katanya, memang sengaja ditanya ke Helmy Fitriawan dan bukan ke Yulianto.
“Karena ada tulisan Helmy. Kan ada tulisan Helmy di depannya,” ujarnya.
“Dia kan udah ngakuin, makanya kita nggak perdalam,” timpal dia lagi.
Baca juga: Sekda Way Kanan Saipul Kembali Disebut Dalam Sidang Korupsi Unila
Pengacara Karomani bernama Sukarmin tidak membantah adanya Barang Bukti yang ditampilkan JPU KPK di dalam berkas perkara korupsi Unila.
“Ya itu kan daftar-daftar yang dititipin,” ujarnya kepada KIRKA.CO di PN Tipikor Tanjungkarang.
“(Pak Karmin tahu bahwa dokumen itu ada?) Ya kalau saya baca dokumennya, tahu. Tapi kalau faktanya, saya nggak tahu. Tulisannya ada, tapi kalau faktanya saya tidak tahu,” ungkapnya.






