Hukum  

Mantan Kajagung Prasetyo Tercatat Titip Mahasiswa Unila, JPU KPK Kaget

Mantan Kajagung Prasetyo Tercatat Titip Mahasiswa Unila
Barang Bukti berisi keterangan 33 nama calon mahasiswa berikut dengan keterangan Mantan Kajagung Prasetyo yang dipamerkan JPU KPK di persidangan korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Mantan Kajagung Prasetyo tercatat titip mahasiswa Unila berdasarkan dokumen Barang Bukti yang ditampilkan di dalam ruang persidangan korupsi Unila.

Mantan Kajagung Prasetyo yang bernama lengkap Muhammad Prasetyo ini tercatat di dalam Barang Bukti yang disita penyidik KPK dari ruangan Wakil Rektor III Unila bernama Yulianto.

Adapun Barang Bukti ini muncul di saat Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan diperiksa sebagai saksi untuk persidangan korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023.

Alasan Barang Bukti ini ditanyakan ke Helmy Fitriawan dikarenakan Barang Bukti itu dilabeli dengan judul “Helmi FK”.

Berdasar pada pengamatan KIRKA.CO, Barang Bukti ini berisi 33 nama calon mahasiswa Unila berikut dengan pilihan fakultas serta identitas nama penitip.

Dari 33 nama itu, tertulis nama Mantan Kajagung Muhammad Prasetyo pada urutan ke 25.

Baca juga: JPU KPK Panggil Helmy Fitriawan Dkk ke Sidang Korupsi Unila

“Putri Nabilla Rachmadini Pendidikan Kedokteran Farmasi Prasetyo (Mantan Kajagung)/Rektor,” demikian keterangan yang tercatat dalam Barang Bukti itu.

Mantan Kajagung Prasetyo Tercatat Nitip Mahasiswa Unila
Urutan Nomor 25 mencantumkan keterangan tentang Mantan Kajagung Prasetyo di dalam Barang Bukti yang dipamerkan JPU KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Terhadap Barang Bukti ini, JPU KPK yang dikonfirmasi KIRKA.CO kaget.