“Mantan Kajagung mana, ini mulai lagi ini,” kata JPU KPK bernama Muchamad Afrisal.
“Udah didalami belum itu?” tanya JPU KPK lainnya bernama Agus Prasetya Raharja ke Muchamad Afrisal.
“Nggak ada,” jawab Muchamad Afrisal.
“Yang mana,” tanya Muchamad Afrisal lagi saat diperjelas kembali bahwa isi keterangan dalam Barang Bukti itu turut pula mencantumkan keterangan Anak Wapres, Gubernur hingga Kajati.
Baca juga: Sekda Way Kanan Saipul Kembali Disebut Dalam Sidang Korupsi Unila
Mendengar penjabaran ini, JPU KPK mengatakan akan mendalami hal tersebut.
JPU KPK mengaku tidak terlalu detail melihat informasi di dalam Barang Bukti itu.
“Tadi cuma sekilas tadi,” kata Muchamad Afrisal.
“Karena ada tulisan Helmy,” jelas Muchamad Afrisal tentang alasan kenapa Barang Bukti itu tidak ditanyakan ke Yulianto meski Barang Bukti tersebut diambil dari ruangan Yulianto.