Hukum  

KPK Pamerkan Bukti Tambahan Terkait Titipan Mahasiswa Unila Dari Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar

Titipan Mahasiswa Unila Dari Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar
Barang Bukti Nomor 32 berisi informasi tentang Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar sebagaimana tertera pada urutan ke 31 yang dipamerkan JPU KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKAKPK pamerkan bukti tambahan terkait titipan mahasiswa Unila dari Kadis Pendidikan Lampung, Sulpakar saat memeriksa Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023.

Bukti tambahan terkait titipan mahasiswa Unila dari Kadis Pendidikan Lampung, Sulpakar tersebut tertuang pada Barang Bukti Nomor 32.

Barang Bukti Nomor 32 ini dinyatakan JPU KPK disita oleh penyidik KPK dari ruangan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Yulianto.

Barang Bukti Nomor 32 ini memuat informasi tentang mahasiswa titipan ke Unila melalui mantan Rektor Unila, Karomani -yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi Unila dan kini menjalani sidang di PN Tipikor Tanjungkarang.

Informasi tentang mahasiswa titipan ke Unila pada Barang Bukti Nomor 32 ini ditegaskan oleh Helmy Fitriawan.

Penegasan tersebut kata Helmy Fitriawan, didasarkan pada tanda tangan milik Karomani di dalam Barang Bukti itu.

”Ini kalau nggak salah dari pak Karomani ini. Sebentar saya mengingat lagi yang mulia. Ini dari pak Karomani pak. Itu ada tanda tangannya,” kata Helmy Fitriawan saat itu kepada Lingga Setiawan selaku Ketua Majelis Hakim untuk terdakwa Karomani saat itu.

Barang Bukti Nomor 32 ini diketahui memuat 33 nama mahasiswa.

Baca juga: Gubernur Tercatat Dalam Barang Bukti Nomor 32 di Berkas Korupsi Unila

Di antara nama-nama mahasiswa, tertera keterangan ”Ponakan Kadisdikbud/Rektor” pada urutan ke 31.

”No Peserta: 421-191-10206. Nama: Radin Ghefira Naura Syarel. Pilihan 1: Pend. Kedokteran. Keterangan: Ponakan Kadisdikbud/Rektor,” demikian keterangan yang tertera dalam Barang Bukti Nomor 32 tersebut seperti dilihat KIRKA.CO.