Hukum  

Kesaksian Lengkap Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila

Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila
Anggota DPR, Tamanuri ketika diperiksa dalam persidangan perkara korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Asril: Ini pak tanda peserta ujian yang bapak bawa kepada terdakwa Karomani dari ibu Mardiana? Atas namanya Karisya Diantha Attede. Di sini ada nama bapak Drs Tamanuri anggota DPR RI Komisi V.
Tamanuri: Tidak pernah. Tidak pernah. Tidak pernah pak Jaksa. Tidak pernah. Paraf itu juga saya nggak tahu.

Asril: Tidak tahu bapak ini?
Tamanuri: Tidak tahu.

Asril: Bapak mengijinkan orang lain menulis nama bapak di sini?
Tamanuri: Tidak pernah tahu pak.

Asril: Apakah Mardiana pernah mengatakan ijin ke bapak?
Tamanuri: Tidak pernah pak.

Asril: Tidak pernah juga.
Lingga: Bentar pak, itu disita dari mana?

Baca juga: Profil Anggota DPRD Lampung Mardiana yang Terseret Perkara Korupsi Unila

Agus: Sebentar yang mulia, kita cek.
Lingga: Iya, coba-coba..

Asril: Dari Yulianto pak. Yulianto.
Lingga: Yulianto itu yang ini…Warek? Wakil Rektor?
Asril: Wakil rektor..

Asril: Kita ulangi pak. Jadi bapak tidak pernah mengijinkan nama bapak dibuat di sini?
Tamanuri: Tidak pernah.

Asril: Oleh Mardiana tidak pernah ya?
Tamanuri: Tidak pernah.

Asril: Tapi benar ini nama yang bapak titip itu dari Mardiana?
Tamanuri: Betul.
Asril: Cukup.

Terhadap keseluruhan kesaksian Tamanuri ini, terdakwa Karomani tidak mengajukan keberatan sama sekali.

”Dari saksi Tamanuri?” tanya Lingga Setiawan kepada Karomani. ”Tidak ada,” kata mantan Rektor Unila itu.