Hukum  

KIRKA – Dalam surat tuntutannya, Jaksa KPK menyimpulkan perbuatan penerimaan suap yang sebelumnya didakwakan kepada mantan Rektor Unila, Profesor Karomani telah terpenuhi. Tepatnya, Jaksa KPK simpulkan Profesor Karomani terima suap dari 23 orang. Adapun kesimpulan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.