KIRKA – Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyampaikan rasa prihatinnya dengan apa yang menjadi peran serta dari Anggota DPR Tamanuri di dalam perkara korupsi Unila.
Menurut hemat MAKI, perilaku Tamanuri sebagai anggota DPR RI dinilainya tidak berbanding lurus dan tidak masuk akal sehat. Semestinya seorang Anggota DPR tahu apa yang disebut dengan Conflict of Interest.
”DPR sekarang kok lucu. Apalagi pak Tamanuri ini. Yang bersangkutan harusnya tahu dan memahami apa yang disebut dengan COI, Conflict of Interest. Saya nilai, yang bersangkutan terlalu jauh bertindak. Karena tugas anggota DPR bukan seperti itu. Masa hal-hal begini, hanya karena urusan anak staf ahlinya,” kata Boyamin Saiman lewat sambungan telepon kepada KIRKA.CO pada 10 Maret 2023.
Ketika masih menjadi Anggota DPRD di masa Orde Baru, ujar Boyamin Saiman, cara berpikir dan bertindak seorang legislatif sangat berbeda jauh dengan perilaku Tamanuri.
”Saya yang dulu jadi anggota DPRD di Orde Baru dan teman-teman saya yang saya kenal, tidak begini perilakunya. Masa untuk menolak permintaan dari staf ahlinya misalnya nggak mampu. Tentu apa yang muncul di sidang kemarin membuat saya prihatin,” terang Boyamin Saiman.
Baca juga: Kesaksian Lengkap Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila
”Harusnya Tamanuri memastikan sistem penerimaan mahasiswa di Unila anti KKN, ini kok malah ikut nyebur dalam praktik kolusi,” timpalnya lagi.
Tamanuri selaku Anggota Komisi V DPR RI diketahui dihadirkan Jaksa KPK untuk diperiksa sebagai saksi di perkara korupsi Unila pada 9 Maret 2023 di PN Tipikor Tanjungkarang.
Dalam kesaksiannya, Tamanuri mengaku membantu staf ahlinya yang kini menjadi Anggota DPRD Lampung bernama Mardiana untuk menitipkan calon mahasiswa Unila pada tahun 2022.
Berkat bantuan Tamanuri ini, mantan Rektor Unila, Karomani menyampaikan akan memperhatikan kelulusan anak dari Mardiana yang bernama Karisya Diantha Attede.
Karomani diakuinya menginfokan kepada Tamanuri bahwa pada saat keduanya berdialog tentang kelulusan Karisya Diantha Attede, KPK sedang membidik alat komunikasinya.






