Hukum  

Kesaksian Lengkap Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila

Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila
Anggota DPR, Tamanuri ketika diperiksa dalam persidangan perkara korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Anggota DPR Tamanuri ketika diperiksa Jaksa KPK di perkara korupsi Unila mengungkapkan banyak hal. Mulai dari kesediaan dia membantu Anggota DPRD Lampung, Mardiana yang dulunya adalah staf ahlinya hingga meminta disumpah ulang karena kesaksiannya diragukan Jaksa KPK.

Tamanuri yang merupakan orang tua dari Agung Ilmu Mangkunegara dan Akbar Tandaniria Mangkunegara -keduanya terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK- dihadirkan Jaksa KPK untuk diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023 kemarin.

Tamanuri diperiksa karena ditengarai terlibat dalam menitipkan calon mahasiswa Unila. Adapun mahasiswa Unila titipan yang telah lulus tersebut merupakan anak kandung dari Mardiana.

Mardiana ketika diperiksa di muka sidang sebanyak dua kali, mengaku meminta bantuan dari Tamanuri untuk dapat berbicara kepada mantan Rektor Unila, Karomani berkait dengan cara supaya Karisya Diantha Attede lulus dalam Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun 2022 sebagai mahasiswi Fakultas Kedokteran Unila.

Akhir dari bantuan Tamanuri tersebut, anak dari Mardiana lulus. Mardiana berdasar pada kesaksian Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo -orang yang mengaku disuruh Karomani- dinyatakan memberikan uang Rp100 juta pasca anaknya lulus.

Baca juga: Pesan Karomani ke Tamanuri Ketika Bahas Mahasiswa Unila Titipan: KPK Konon Sudah Memantau dan HP Ini Dibidik!

Uang Rp100 juta tersebut kata Budi Sutomo diberikan sebagai sumbangan pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). Namun oleh Mardiana, keterangan Budi Sutomo -teman kuliah S3 Teknik Lingkungan Unila- dibantah.

Jaksa KPK memandang perbedaan keterangan antara Budi Sutomo dan Mardiana ini dapat berujung pada konsekuensi hukum, yakni keterangan palsu di muka sidang.

Politisi Partai NasDem tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang. Ketiga terdakwa itu ialah:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Tiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua yang menitipkan calon mahasiswa. Jaksa KPK mendakwa bahwa suap dan gratifikasi ini telah berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2022 selama pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila terselenggara.

Baca juga: Sssst… Nama Mantan Wakajati Lampung Edyward Kaban Tertera di Barang Bukti Perkara Korupsi Unila

Dalam perjalanannya, suap dan gratifikasi itu ditengarai digunakan salah satunya untuk membiayai Gedung LNC yang diduga milik pribadi Karomani.

Berikut adalah kesaksian lengkap Anggota DPR Tamanuri ketika diperiksa Jaksa KPK di perkara korupsi Unila:

Jaksa KPK Asril: Sekarang ke pak Drs Tamanuri. Pak Tamanuri?
Tamanuri: Yaaa.

Asril: Bapak sekarang bekerja dimana pak?
Tamanuri: Anggota DPR Komisi V.

Asril: Komisi V itu bidangnya apa itu pak?
Tamanuri: Infrastruktur, pemerintah desa, Basarnas, BMKG.

Asril: Bapak kenal dengan Mardiana?
Tamanuri: Kenal.

Asril: Siapa?
Tamanuri: Staf ahli saya dulu.

Asril: Bapak kenal Karomani?
Tamanuri: Kenal.

Asril: Sejak kapan kenal Karomani?
Tamanuri: 1 kali saya.

Asril: Sejak kapan bapak dengan Karomani?
Tamanuri: Saya lupa. Tapi yang sudah jelas, waktu itu saya reses sekitar bulan 4 tanggal 24 tahun 2022.

Baca juga: Karomani dan Heryandi Tak Keberatan Dengan Kesaksian Anggota DPRD Lampung Mardiana

Asril: Tadi bapak kenal dengan Mardiana, apa yang disampaikan Mardiana ke bapak? Adakah sesuatu permintaan Mardiana ke bapak?
Tamanuri: Mardiana meminta kepada saya untuk dapat menanyakan kepada pak Profesor [Karomani], bagaimana prosedur kalau mau masuk ke ….

Asril: Bapak waktu itu diminta sama Mardiana, sudah kenal dengan Karomani?
Tamanuri: Sudah.

Asril: Waktu itu Mardiana meminta tolong anaknya masuk perguruan tinggi Fakultas Kedokteran Unila, iya?
Tamanuri: Iya.

Asril: Bapak ingat jalur mana yang dimintai tolong itu?
Tamanuri: Mandiri.

Asril: Lalu setelah diminta bantu oleh Mardiana, apa yang disampaikan Mardiana ke bapak?
Tamanuri: Saya tanyakan kepada pak Profesor, bagaimana prosedur….

Asril: Tunggu, tunggu pak. Kita ke Mardiana dulu. Apa yang disampaikan Mardiana ke bapak?
Tamanuri: Mohon dibantu pak, menanyakan kepada pak Profesor, pak Rektor. Bagaimana prosedur untuk masuk perguruan negeri..

Asril: Okey, setelah itu apa yang diberikan Mardiana ke bapak?
Tamanuri: Nggak ada.

Asril
: Nggak ada? Apakah Mardiana memberikan tanda peserta ujian anaknya?
Tamanuri: Ada. Bukan tanda ujian, tapi tanda pendaftaran.