Hukum  

Kesaksian Lengkap Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila

Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila
Anggota DPR, Tamanuri ketika diperiksa dalam persidangan perkara korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Asril: Kami tidak menangkap. Ada hal yang bapak tutupi. Bapak intens dari awal. Kalau bapak sibuk, tadi bapak bilang, tentunya tidak intens seperti ini. Saya tegaskan lagi pak, apa bentuk terimakasihnya itu?
Tamanuri: Saya tidak tahu pak. Wujud terimakasihnya apa ucapan, saya tidak tahu.

Asril: Okey. Dilanjut majelis.

Agus: Saudara saksi… Kembali kepada ketika saudara dihubungi saudara terdakwa Karomani, kenapa bu Mardiana tidak ada ucapan terimakasih. Saudara menanyakan balik nggak kepada terdakwa, ucapan terimakasih seperti apa prof?
Tamanuri: Tidak pernah menanyakan seperti itu pak..

Lingga: Sudah dinyatakan seperti itu, nggak usah lagi ya pak.
Agus: Sebentar yang mulia…

Agus: Selain saudara tadi mengatakan bahwa ketika bertemu dengan pak Rektor, terdakwa ini, banyak yang saudara ceritakan. Ada nggak di antara pembicaraan saudara dengan terdakwa ini, adalah pembicaraan terkait beliau sedang proses membangun gedung Nahdliyin Center?
Tamanuri: Tidak pernah.

Agus: Tidak? Tidak pernah atau saudara lupa?
Tamanuri: Tidak pernah! Demi Allah. Ini saya muslim..

Lingga: Udah udah, cukup pak.
Tamanuri: Enggak, supaya jelas pak…

Lingga: Sudah disumpah kan tadi?

Tamanuri: Sudah.. Biar nambah lagi..

Baca juga: Jaksa KPK Minta Penetapan Hakim Untuk Panggil Paksa Herman HN Hingga Mardiana

Lingga: Udah udah, jangan jawab kalau tidak ditanya. Lanjut…

Agus: Baik, kami akan tunjukkan Barang Bukti kepada saudara. Ini terkait dengan yang saya tanyakan tadi. Gedung Nah…

Lingga: LNC..

Agus: Sebentar yang mulia. Sebentar yang mulia. BB Nomor 11. Terkait daftar nama-nama. Tahu catatan ini? Ada nama saudara di Nomor 3. Betul ya siswa itu namanya?

Lingga: Bapak tahu tidak atau pernah mendengar Karisya Diantha Attede ini?
Tamanuri: Ya ini anaknya Mardiana. Betul.

Agus: Betul ya nama itu. Cukup yang mulia.
Lingga: Cukup ya, dari penuntut umum cukup.

Terhadap kesaksian dari Tamanuri, pengacara dari Karomani tidak mengajukan pertanyaan..

Tak lama setelahnya, Jaksa KPK Asril memohon kesempatan kepada Lingga Setiawan untuk mengajukan pertanyaan lagi kepada Tamanuri.