Hukum  

Kesaksian Lengkap Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila

Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila
Anggota DPR, Tamanuri ketika diperiksa dalam persidangan perkara korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Lingga: Ini maksudnya minta tolong, minta tolong supaya diluluskan?
Tamanuri: Saya tidak mungkin pak…

Lingga: Simpel aja pak.. Minta tolong itu supaya diluluskan? Kan nggak mungkin supaya tidak diluluskan pak?
Tamanuri: Yaa. Iya, iya.

Lingga: Okey, lanjut..

Asril: Apakah juga pernah terdakwa Karomani memberikan suatu keadaan hati-hati bapaknya? Agar tidak memperlihatkan hasil print, hasil tesnya? Sesuai dengan ini pak, di chat tanggal 15 bulan 7. Ini dari terdakwa ke bapak, ‘Mohon maaf sekadar info. Anak kita jangan print hasil tes dan tahu yang lain. Bahaya bisa dituntut dan dibatalin. Mohon dimaklumi, KPK konon sudah masuk memantau’.

Lingga: Gitu ya pak?

Tamanuri: Iyaa…

Lingga: Keadaannya sudah jelas itu ya. Ada permintaan dari terdakwa Karomani supaya hasil nilai tes itu jangan di-print dan tahu yang lain. Nanti pada pemeriksaan terdakwa, kita akan tanya, apa maksud dia menyatakan itu? Silakan lanjut…

Asril: Apakah bapak diberitahu juga oleh terdakwa Karomani mengenai kelulusan, kapan diumumkan?
Tamanuri: Saya ditelepon pada waktu itu, mohon maaf ya, apa ditelepon apa di WA. Bahwa, itu anaknya Mardiana sudah lulus, kenapa dia tidak mengucapkan terimakasih..

Baca juga: Di Kantor NasDem Lampung, Mardiana Tegaskan Surat Panggilan Jaksa KPK Belum Diterima

Lingga: Artinya diberitahu ya? Lewat?
Tamanuri: Iya, saya lupa, apa chat apa telepon. Tapi yang jelas, disampaikan seperti itu.

Asril: Tunggu pak, tadi bapak mengatakan bahwa, anaknya sudah lulus tapi kenapa tidak terimakasih? Itu siapa yang bicara pak?
Tamanuri: Iya. Pak Rektor.

Asril: Apakah pernyataan itu bapak sampaikan ke Mardiana?
Tamanuri: Beliau kan menanyakan kenapa ibu Mardiana tidak menyampaikan ucapan terimakasih. Saya bilang, apakah dia nggak lihat pengumuman? Saya bilang, mungkin nggak lihat pengumuman pak.

Lingga: Saudara menghubungi Mardiana?
Tamanuri: Iya.. Lewat telpon.

Lingga: Lalu saudara sampaikan untuk menghubungi Karomani?
Tamanuri: Iya betul.

Lingga: Dan selanjutnya, saudara tidak tahu lagi urusannya?
Tamanuri: Iya. Udah nggak tahu lagi saya.

Asril: Terus, apakah bapak tahu akhirnya Mardiana bertemu dengan terdakwa Karomani?
Tamanuri: Ya dia memang bertemu.

Asril: Ketemu ya. Bapak menyampaikan ke terdakwa bahwa bu Mardiana sudah menghadap ke terdakwa?
Tamanuri: Nggak ada saya bilang begitu.