Hukum  

Kesaksian Lengkap Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila

Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila
Anggota DPR, Tamanuri ketika diperiksa dalam persidangan perkara korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Asril: Tanda pendaftaran itu, diberikan melalui fisik atau melalui WA?
Tamanuri: Melalui fisik.

Asril: Bapak masih ingat nama anaknya?
Tamanuri: Saya hanya tahu, panggilan saja Risya.

Asril: Karisya Diantha Attede?
Tamanuri: Iya.

Asril: Nah dari permintaan dari Mardiana tadi itu. Itu kan staf ahli bapak, apa yang bapak lakukan?
Tamanuri: Saya sampaikan ke pak Karomani, ‘pak Karomani bagaimana prosedur untuk masuk Fakultas Kedokteran Mandiri?

Asril: Ohh begitu. Bapak komunikasinya itu langsung ketemu atau via telepon?
Tamanuri: Via telepon.

Asril: Seingat saudara, apa jawaban dari terdakwa Karomani?
Tamanuri: Pak Karomani bilang, mendaftar, belajar, berdoa, sudah itu SPI, sumbangan wajib itu.

Asril: Itu aja?
Tamanuri: Iya, prosedural.

Asril: Ada nggak bapak memohon untuk diluluskan?
Tamanuri: Tidak ada.

Baca juga: Jaksa KPK Temukan Ketidaksesuaian Keterangan Antara Mardiana dan Budi Sutomo di Perkara Unila

Asril: Benar tidak ada?
Tamanuri: Saya hanya pernah ‘mohon bantuan’ melalui WA. Mungkin ada di situ, melalui WA. ‘Tolong pak bisa dibantu?’

Asril: Okey kita tunjukin WA nya ya.
Tamanuri: Iyaaa. Silakan.

Asril: Ijin menunjukkan WA nya majelis.
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan: Silakan…

Asril: Ini kita sita dari HP nya terdakwa Karomani.
Lingga: BB nomor berapa itu? BB Elektronik kan?

Asril: Iya.. Haa, tadi bapak menyampaikan kepada Karomani melalui chat WA. Bapak menyampaikan juga bukti pendaftaran itu kepada Karomani?
Tamanuri: Saya sampaikan.

Asril: Melalui WA juga?
Tamanuri: Iya.

Asril: Ini kita tunjukkan, percakapan bapak dengan Karomani. Dari BB 393 dari HP Karomani pak.

Lingga: Di BA [Berita Acara] poin berapa? Di BA penyidikan…