Hukum  

Usai Diperiksa di Sidang Perkara Korupsi Unila, Tamanuri Inisiasi Jabat Tangan Hakim Hingga Jaksa KPK

Sidang Perkara Korupsi Unila
Momen Tamanuri, M Dawam Rahardjo dan I Wayan Mustika menyalami hakim hingga Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri menjadi inisiator yang memohon waktu untuk menyalami tangan para hakim, Jaksa KPK dan terdakwa mantan Rektor Unila, Karomani. Ide yang muncul dari Tamanuri ini terjadi setelah dia selesai diperiksa di sidang perkara korupsi Unila ke 15 pada 9 Maret 2023 di PN Tipikor Tanjungkarang.

”Baik terimakasih bapak-bapak sekalian. Sudah hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, sudah meluangkan waktu, energinya sudah habis. Bapak-bapak boleh meninggalkan pengadilan negeri, silakan,” kata Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan.

Adapun perkataan Lingga Setiawan ini ditujukan kepada 3 orang yang dihadirkan Jaksa KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk persidangan perkara korupsi Unila.

Menanggapi hal ini, Tamanuri meminta kepada Lingga Setiawan agar diperkenankan untuk menjabat tangan terdakwa mantan Rektor Unila, Karomani.

”Ijin salaman bapak,” kata Tamanuri. ”Boleh, silakan,” jawab Lingga.

Baca juga: Kesaksian Lengkap Anggota DPR Tamanuri Ketika Diperiksa Jaksa KPK di Perkara Korupsi Unila

Pada momen itu, Tamanuri mengatakan permohonan maaf karena dia merasa telah menyampaikan kesaksiannya dengan nada suara yang terkadang meninggi.

”Saya agak keras tadi dikit…,” kata Tamanuri.

”Biasa, memang tipikal, sidang itu memang kek gitu pak. Kalau sidangnya mletot mletot hahahah…,” timpal Lingga Setiawan.

Setelah diperkenankan Lingga Setiawan, dua orang saksi lainnya seperti Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo dan dosen FKIP Unila, I Wayan Mustika pun ikut-ikut menyalami hakim hingga Jaksa KPK.

Dari pengamatan KIRKA.CO, Tamanuri menebar senyum dan mengganggkat tangannya kepada para pihak yang berada di ruang sidang. Senyuman Tamanuri makin melebar ketika dia menyapa para Jaksa KPK sembari berjabat tangan.

Baca juga: Pesan Karomani ke Tamanuri Ketika Bahas Mahasiswa Unila Titipan: KPK Konon Sudah Memantau dan HP Ini Dibidik!

”Tolong itu teman-teman, apa itu media, diberi jalan,” kata Lingga Setiawan.

Saat berjalan menuju pintu keluar persidangan, Tamanuri mengatakan kalau dirinya tidak perlu difoto-foto oleh awak media.

”Udah lah, foto-foto,” ketus Tamanuri.

Tamanuri dan M Dawam Rahardjo serta I Wayan Mustika diperiksa untuk persidangan perkara korupsi yang mendudukkan tiga orang terdakwa, yakni:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Baca juga: Sssst… Nama Mantan Wakajati Lampung Edyward Kaban Tertera di Barang Bukti Perkara Korupsi Unila

Tiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua yang menitipkan calon mahasiswa. Jaksa KPK mendakwa bahwa suap dan gratifikasi ini telah berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2022 selama pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila terselenggara.

Dalam perjalanannya, suap dan gratifikasi itu ditengarai digunakan salah satunya untuk membiayai Gedung LNC yang diduga milik pribadi Karomani.