Kirka – Ribuan burung berkicau asal Sumatera terus dikuras dari habitat alaminya demi memenuhi dahaga pasar gelap di Pulau Jawa.
Organisasi perlindungan satwa liar, Flight, membongkar fakta bahwa sedikitnya 1.100 kios burung di seberang pulau menjadi muara akhir dari kejahatan lingkungan yang mayoritas memanfaatkan jalur darat Lampung.
Fakta kelam tersebut terungkap secara gamblang dalam Diskusi Kolaborasi Multi Pihak Dalam Selamatkan Populasi Satwa Burung Liar Sumatera yang berlangsung di Cafe Hutan Tahura, Bandarlampung, Selasa, 14 April 2026.
Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano, mengungkap tingginya angka perburuan berbanding lurus dengan pesanan para pedagang dan kolektor berduit.
Berdasarkan rekapitulasi data organisasinya sejak 2023 hingga akhir 2025, aparat penegak hukum telah melakukan penyitaan dalam 771 kasus berbeda.
“Dari total penyitaan tersebut, 61,35 persen merupakan satwa asal Sumatera.
“Jika dibedah lebih dalam, 68,34 persennya adalah kelompok burung, dan porsi terbesarnya mencapai 70,21 persen berupa burung kicau,” terang Marison, dilansir pada Rabu, 15 April 2026.
Menurutnya, maraknya penyelundupan digerakkan oleh faktor ekonomi, kebiasaan masyarakat, hingga minimnya pemahaman tentang daftar satwa dilindungi.
Namun, pesanan bernilai miliaran rupiah dari pulau tetangga diyakini menjadi motor penggerak utamanya.
“Permintaan tertinggi bermuara di Jawa, catatannya menunjukkan ada 1.100 lapak dagang di sana.
“Belum dihitung pesanan khusus dari para kolektor pemburu jenis langka,” tambahnya menegaskan.
Sebagai daerah transit, Provinsi Lampung memegang peran sentral dalam rantai penyelundupan.
Pelabuhan Bakauheni kerap kali dijadikan pintu keluar sebelum satwa-satwa malang tersebut diseberangkan melewati Selat Sunda.
Oleh sebab itu, Flight menuntut kolaborasi nyata antar-instansi guna memperketat pengawasan pada titik-titik penyeberangan.
“Pelabuhan Bakauheni berfungsi sebagai bendungan utama untuk menahan laju pengiriman satwa ilegal.
“Kami sangat berharap pengawasan bisa diperketat agar jumlah kasus perburuan bisa terus ditekan sepanjang 2026,” desak Marison.
Di sisi lain, vonis berat yang dijatuhkan pihak pengadilan sepanjang 2025 ternyata belum cukup menakutkan bagi jaringan mafia satwa.
Hukuman pidana yang lebih lama rupanya tidak menyurutkan langkah lahirnya pemain baru.
Mereka terus bermunculan dengan membawa modus operandi segar dan mencari rute-rute pengiriman yang luput dari pantauan petugas.
Agar roda bisnis gelap tersebut benar-benar berhenti berputar, para aktivis mendesak hadirnya payung hukum baru yang mampu memberikan tamparan keras bagi seluruh pihak terlibat.
Tidak hanya menjerat kurir di lapangan, tetapi juga menyeret pemodal dan penadah besar di ujung rantai distribusi.






